Berita Kudus
Bertambah, 37 ASN Pemkab Kudus Positif Covid-19: 2 Orang Dirawat di Rumah Sakit
Sedikitnya 37 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus terkonfirmasi positif Covid-19.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Sedikitnya 37 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi menuturkan, berdasarkan data per 9 Oktober 2020, terdapat penambahan kasus 10 orang pegawai Pemkab Kudus menjadi 37 orang.
"Ada tambahan 10 kasus dari sebelumnya 27 orang, menjadi 37 orang," jelasnya, Sabtu (10/10/2020).
Hasil tersebut, kata dia, diperoleh dari tes swab massal yang dilakukan kepada 518 orang di lingkungan Setda Kudus sejak Kamis (24/9/2020).
"Sekarang juga masih proses tracing. Tracing juga dilakukan kepada keluarga di luar," tambahnya.
• Waspada, Penipuan Modus Daftar Prakerja Beredar Lewat Whatsapp
• Tak Hanya Upaya di Lapangan, DPW PKS Jateng Juga Gelar Istigasah Meminta Pandemi Covid-19 Selesai
• Peneliti Temukan Gejala Baru Serangan Covid-19: Waspadai Pusing dan Nyeri Otot
• Siapkan Payung, Hujan Diperkirakan Guyur Purwokerto dan Purbalingga Malam Ini
Andini memberitahukan, bagi pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebagian besar melakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Namun, pihaknya menemukan ada dua pasien yang harus dirawat di rumah sakit karena memiliki gejala sedang.
"Untuk yang isolasi mandiri itu pasien OTG (Orang Tanpa Gejala)," tuturnya.
Dari pasien yang terkonfirmasi positif itu, beberapa di antaranya juga sudah sembuh karena telah melewati karantina 14 hari.
Namun, pihaknya tetap akan melakukan tes swab terakhir untuk memastikan betul kondisi pasien.
"ASN dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah banyak yang sembuh," tambahnya.
Sementara itu, Plt Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 memilih untuk melakukan isolasi mandiri.
Namun, pihaknya juga menyediakan kamar khusus di Rusunawa Bakalan Krapyak bagi yang tidak memiliki kamar terpisah di rumahnya.
"Isolasi harus kamar sendiri. Keluarga juga harus berkomitmen, artinya tidak boleh interaksi dan harus selalu pakai masker," tuturnya.
• Hasil Tes Swab Terbaru di Banjarnegara: Tiga Pegawai Pengadilan Positif Covid-19
• Jumat Tambah 82 Santri Terkonfirmasi Positif Covid-19, Klaster Ponpes di Majenang Cilacap
• Duh, Masih Ada ASN di Pemkab Sragen Kedapatan Tak Pakai Masker di Tengah Pandemi Covid-19
Hartopo akan selalu memonitor para pasien isolasi mandiri tersebut lewat petugas puskesmas terdekat.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta bantuan kepada Satgas Jogo Tonggo di setiap lingkungan RW.
"Kami akan selalu mengawasi perkembangan mereka," tambahnya. (*)