Penanganan Corona

Duh, Masih Ada ASN di Pemkab Sragen Kedapatan Tak Pakai Masker di Tengah Pandemi Covid-19

Sidak dilakukan guna memastikan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan nonASN di OPD tersebut, disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Editor: rika irawati
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi pencegahan corona 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SRAGEN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen Dedy Endriyatno melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat wilayah perkantoran, Kamis (8/10/2020).

Keempat perkantoran tersebut ialah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sragen, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sragen, Satpol PP Sragen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen, dan BPBD Sragen.

Sidak dilakukan guna memastikan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan nonASN di OPD tersebut, disiplin menerapkan protokol kesehatan secara baik, di antaranya terkait disiplin memakai masker, menyediakan wastafel umum untuk cuci tangan, serta menjaga jarak.

Bukan Klaster Piknik, Bupati Temanggung Menyatakan 10 Kasus Baru di Parakan dari Klaster Tilik

Ayah di Kudus Tega Bunuh Anak: Diduga Depresi Khawatir Terpapar Covid-19

Ada Denda Rp 500 Ribu bagi PNS di Pemprov Jateng yang Tak Pakai Masker. Ini Komenter DPRD Jateng

Dalam sidak itu, Dedy menemukan masih ada beberapa pegawai yang melanggar protokol kesehatan.

"Selama sidak di empat OPD, saya menemukan beberapa pelanggaran protokol kesehatan. Bahkan, tadi juga ditemukan ada dua orang pegawai tak pakai masker, ada juga cara memakai maskernya tidak tepat karena tidak menutup hidung dan mulut sebagaimana sudah diatur dalam Perbup No 54/2020," ujar Dedy.

Dedy juga menemukan kantin yang tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak memberi tanda jaga jarak pada kursi.

Oleh karena itu, Dedy berpesan kepada pengelola kantin agar selain sering membersihkan alat kantin juga memasang tanda jaga jarak.

Selain itu, juga tetap memakai masker saat melayani pembeli agar kantin tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Pihaknya menegaskan bahwa PNS harus bisa menjadi contoh terlebih dulu kepada masyarakat untuk menerapkan kebiasaan baru dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Kami sudah memberi teguran keras secara lisan supaya segera diubah perilakunya. Hal ini menjadi contoh bagi OPD lainnya agar tetap taat protokol kesehatan," lanjutnya.

Dua Dosen Ini Janjikan Nilai A ke Mahasiswa Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja, Berikut Alasannya

Giliran Kapten PSIS Semarang Wallace Costa Pulang Kampung setelah Tak Ada Kejelasan Lanjutan Liga 1

Malam Ini, Purwokerto dan Banjarnegara Diperkirakan Diguyur Hujan Lagi

Dedy juga mengapresiasi kepada dua instansi yang sudah patuh menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker kepada seluruh pegawai yang bekerja, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan. 

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan selalu menjaga jarak). (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved