Polemik UU Cipta Kerja

Ganjar Ajak Warga Jateng Beri Masukan Pascadisahkannya UU Cipta Kerja

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan warga Jateng memberi masukan pascadisahkannya omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Gubernur Ganjar (kiri) memberikan keterangan usai bertemu Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan) DPR RI baru-baru ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan warga Jateng memberi masukan pascadisahkannya omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

Masukan-masukan ini akan diakomodir dalam peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan undang-undang tersebut.

"Rencana penerbitan PP dan Perpres ini bisa menjadi harapan untuk bisa mendetailkan UU Cipta Kerja. Sehingga, masing-masing sektor bisa memberikan masukkan untuk menyempurnakan UU tersebut," kata Ganjar dalam ketetangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Ini Hak Pekerja yang Dipangkas dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja

Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Semarang Rusuh, Massa Rusak Pintu Gerbang DPRD Jateng

Buntut Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Jateng, 4 Orang Diduga Pelaku Perusakan Ditahan

Ia juga akan mengumpulkan para pemangku kepentingan dalam rangka menyerap masukan.

"Kami akan berkomunikasi, insyaallah Senin, kami akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo, siapkan saja, bisa kita berikan masukan, kita isi dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan, nanti akan kami teruskan," katanya.

Di sisi lain, lewat penerbitan PP dan Perpres ini, pihaknya mengajak pemangku kepentingan untuk sama-sama memahami situasi pandemi.

Sehingga, tidak sampi menimbulkan kerumunan yang berujung pada jatuhnya korban.

Ganjar juga mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, terus berkomunikasi dengan sejumlah menteri dan anggota DPR RI.

Kepada Ganjar, anggota dewan pusat juga mengatakan bahwa ini adalah kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan.

BMKG Peringatkan Adanya Hujan Ekstrem Hingga Desember 2020

Calon Wakil Wali Kota Semarang Gunakan Contoh Surat Suara Agar Warga Paham tentang Kotak Kosong

Kasus Ayah Bunuh Anak di Kudus: Hasil Swab Negatif, Polisi Tunggu Pemeriksaan Kejiwaan

"Atau, barangkali kalau tidak setuju semua, nggak papa, silakan kemudian mengajukan judicial review. Nah, dua cara ini menurut saya yang paling pas," tegasnya.

Gubernur menuturkan, dalam sepekan terakhir, pihaknya melalui dinas-dinas terkait juga turut menyiapkan masukan.

Harapannya, pihaknya bisa membantu hingga proses drafting PP dan Perpres. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved