Penanganan Corona

Sering Picu Kerumunan, Satpol PP Kota Semarang Tertibkan PKL Jalan Imam Barjo untuk Cegah Covid-19

Satpol PP Kota Semarang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Pahlawan dan Jalan Imam Barjo, Sabtu (3/10/2020) malam.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Petugas Dinkes Kota Semarang melakukan rapid test terhadap pelanggar protokol kesehatan di Jalan Pahlawan dan Jalan Imam Barjo, Sabtu (3/10/2020) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Pahlawan dan Jalan Imam Barjo, Sabtu (3/10/2020) malam.

Penertiban dilakukan bersamaan operasi penegakan protokol kesehatan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Semarang yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto meminta PKL tidak berjualan di kawasan tersebut mulai 3 Oktober hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Pasalnya, tempat tersebut selalu menimbulkan kerumunan massa. Di sisi lain, kawasan itu sebenarnya juga merupakan daerah larangan berjualan.

"Jalan Imam Barjo belakang telkom dan Jalan Pahlawan harus steril PKL. Kami minta untuk tidak jualan di situ setiap malam, mulai 3 Oktober sampai waktu yang belum ditentukan," tegas Fajar.

Ada Tambahan 13 Kasus Covid-19 di Tegal: 1 Pasien Meninggal dan 9 Jalani Isolasi Mandiri

24 ASN di Pemkab Sukoharjo Positif Covid-19, Menara Wijaya Ditutup dan 600 ASN Lain Jalani Swab

Kritik Penanganan Covid-19 Klaster Ponpes, FPKB DPRD Jateng Minta Pemkab Banyumas Tak Bikin Gaduh

Kasus Positif Covid-19 di Semarang Melonjak, 3 Perusahaan Jadi Klaster Baru Penularan Corona

Menurutnya, perdagangan di kawasan tersebut selalu melanggar protokol kesehatan. Petugas akan melakukan patroli rutin di tempat tersebut, terutama pada akhir pekan.

Dia tidak akan lengah mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, Pemerintah Kota Semarang menargetkan kota lunpia ini dapat masuk zona hijau pada Desember mendatang

"Perlu diketahui, di mana ada kerumunan massa, pasti akan dibubarkan Satpol PP agar mata rantai penyebaran Covid-19 cepat terputus," katanya.

Hasil yustisi, pihaknya menjaring 96 orang tidak memakai masker saat nongkrong di kawasan tersebut. Dinas Kesehatan pun langsung melakukan rapid test.

"Alhamdulillah, mereka nonreaktif," ucap Fajar.

Malam Ini 4 Laga Big Match di Eropa Bakal Digelar, Manchester United dan Lazio Hadapi Ujian Berat

KSPI Tolak Penyunatan Nilai Pesangon PHK dari 32 Menjadi 25 Kali Upah di Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Minta Dicarikan Kerja untuk Bayar Utang Rp 600 Ribu, Dua Remaja di Banyumas Malah Dijual Kenalan

Hendak Berwisata ke Yogyakarta, Empat Warga Sawah Besar Kota Semarang Tewas Kecelakaan di Sleman

Meski hasil rapid test nonreaktif, dia meminta warga tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Diakuinya, mereka yang mayoritas anak muda memang abai terhadap 3M tersebut.

"Prihatin melihat anak-anak muda tidak memperhatikan protokol kesehatan, tidak mengenakan masker, dan berkerumun. Penyedia tempat juga tidak menjalankan protokol kesehatan," ujar Fajar.

Selain harus menjalani rapid test, mereka juga disanksi menyapu jalan dan push up.

Dia berharap, masyarakat semakin sadar untuk memakai masker, bukan karena takut terkena razia namun untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga dari paparan Covid-19.

Bersama kita lawan virus corona. Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (memakai masker, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan selalu menjaga jarak). (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved