Berita Nasional

Kekuatan SDM Berkurang di Masa Pandemi, Penindakan KPK Akhirnya Terhambat

Kinerja penindakan itu terhambat karena kekuatan sumber daya manusia (SDM) yang dapat dikerahkan juga berkurang sebagai imbas pandemi Covid-19.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
DOKUMENTASI - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Nyaris di semua lini, aktivitas seseorang menjadi terbatas selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Tak hanya manusianya, tetapi juga instansi ataupun lembaga yang menaunginya.

Sama halnya yang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui, pandemi Covid-19 mempengaruhi kinerja penindakan KPK.

Pelaku Tipu Tetangga Desanya di Kutasari Purbalingga, Jual Dua Pohon yang Bukan Miliknya

4.651 UMKM di Batang Sudah Terima BLT Banpres Rp 2,4 Juta

Alokasi Pupuk Bersubsidi Bertambah 6.210 Ton, Oktober Mulai Disalurkan Melalui KLP di Purbalingga

Tekan Angka Kematian di Jateng, Ganjar Minta RS Rujukan Beri Perhatian Serius Pasien Komorbid

Alex mengatakan, kinerja penindakan itu terhambat karena kekuatan sumber daya manusia (SDM) yang dapat dikerahkan juga berkurang sebagai imbas pandemi Covid-19.

"Kekuatan SDM KPK sejak mewabahnya penyakit Covid-19 ini praktis (berkurang)."

"Sekarang saja yang masuk 25 persen," kata Alex seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (3/10/2020).

"Ibaratnya, kalau tukang bangunan, tentu dengan 10 orang tukang lebih cepat membangun dibandingkan kalau yang kerjakan itu tiga orang," lanjut dia.

Alex menuturkan, jumlah pegawai yang masuk tersebut berpengaruh pada kemampuan KPK mengolah informasi yang didapat melalui hasil penyadapan.

Padahal, menurut Alex, upaya penyadapan terus dilakukan KPK.

Ia menyebut, ada ratusan nomor yang sudah disadap KPK.

Alex melanjutkan, kondisi serupa juga terjadi pada upaya penyelidikan dan penyidikan dalam rangka mengungkap tindak pidana korupsi.

"Tidak mungkin volumenya sama dengan kalau jumlah penyelidik maupun penyidik itu yang bekerja dalam kondisi normal," kata Alex.

Kendati demikian, Alex menegaskan, semangat memberantas korupsi tidak akan kendor meski sedang terjadi pandemi Covid-19.

Apalagi ada pengunduran diri dari sejumlah pegawai KPK.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved