Berita Purbalingga

Alokasi Pupuk Bersubsidi Bertambah 6.210 Ton, Oktober Mulai Disalurkan Melalui KLP di Purbalingga

Besaran alokasi, mekanisme distribusi, harga eceran tertinggi, dan petani penggunanya sudah diatur melalui Permentan dan Permendag.

KOMPAS.com/PRAMDIA ARHANDO JULIANTO
ILUSTRASI - Pupuk Urea buatan PT Pupuk Kujang di Pabrik Pupuk PT Kujang Cikampek, Jawa Barat, Jumat (19/5/2017). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Petani di Kabupaten Purbalingga saat ini tak perlu bingung lagi mencari pupuk bersubsidi.

Sebab pengajuan alokasi pupuk bersubsidi oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi kepada Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) telah membuahkan hasil.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Mukodam mengatakan, pengajuan melalui surat Bupati Purbalingga Nomor 521.33/16442 per 26 Agustus 2020 sudah disetujui.

Kembangkan Usaha, Perumda Puspahastama Mulai Lirik Komoditas Kopi di Purbalingga

Pelaku Tipu Tetangga Desanya di Kutasari Purbalingga, Jual Dua Pohon yang Bukan Miliknya

Karena Banyak Permintaan di Purbalingga, KM Tergiur Jual Hexymer dan Tramadol, Sepaket Isi 32 Butir

WFH 50 Persen Pegawai Pemkab Purbalingga Berlaku Hingga 10 Oktober

Tidak hanya itu, usulan sama yang diajukan melalui surat nomor 521.33/1859/2020 per 10 Juni 2020 kepada kepada Gubernur Jawa Tengah juga disetujui.

"Persetujuan penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut tertuang dalam SK Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah nomor 521.34/012/IX/2020 per 30 September 2020."

"Yakni tentang Realokasi IV Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (2/10/2020).

Menurutnya, besaran alokasi, mekanisme distribusi, harga eceran tertinggi, dan petani penggunanya sudah diatur melalui Permentan dan Permendag.

Gubernur Jawa Tengah juga berhak mengusulkan dan mengatur alokasi kabupaten kota dalam wilayah provinsi.

"Bupati atau Wali Kota berhak mengusulkan dan mengatur alokasi masing-masing kecamatan dalam wilayah kabupaten/kota," tutur dia.

Dikatakannya, secara total alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Purbalingga bertambah 6.210 ton.

Secara rinci, pupuk urea bertambah 6.000 ton dari 10.000 ton menjadi 16.000 ton.

SP36 bertambah 96 ton dari 370 ton menjadi 466 ton.

Za bertambah 114 ton dari 407 ton menjadi 521 ton.

"Penambahan alokasi subsidi pupuk tentu akan sangat menggembirakan para petani."

"Insya Allah penambahan alokasi ini cukup untuk kebutuhan pupuk bersubsidi sampai akhir 2020," jelas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved