Berita Kriminal
Gudang Distribusi Produk Unilever di Wonosobo Dibobol, Pelaku Ternyata Karyawannya Sendiri
perusahaan menemukan adanya selisih barang dengan tafsiran harga mencapai lebih dari setengah miliar Rupiah atau tepatnya Rp 583.780.297.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
POLRES WONOSOBO
Gelar kasus perkara pencurian atau pembobolan gudang distribusi produk Unilever yang dilakukan oleh karyawannya sendiri di Mapolsek Kertek, Kabupaten Wonosobo, Rabu (30/9/2020).
"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 juncto 64 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun," katanya. (Khoirul Muzakki)
• Mulai 1 Oktober, RSU PKU Muhammadiyah Banjarnegara Layani Pasien BPJS Kesehatan
• Fitur Terbaru Aplikasi Virtual Zoom, Ganti Background Sesuka Hati Saat Rapat, Begini Caranya
• Korban Tersadar Rumahnya Dibobol Maling Saat Hendak Salat Subuh, Laptop dan Handphone Lenyap
• Bocah Hanyut di Sungai Serayu Ditemukan, BPBD Banjarnegara: Korban Meninggal Dunia
Berita Terkait