Berita Banyumas
Rincian Penghasilan Anggota DPRD Banyumas, Hampir 20 Kali Lipat Upah Buruh
Angka ini sudah termasuk gaji pokok, berbagai tunjangan, serta kompensasi transportasi dan komunikasi yang diterima rutin setiap bulan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ramai publik menyoroti gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang fantastis mencapai ratusan juta per bulan. Rupanya gaji anggota DPRD di daerah juga cukup fantastis.
Berdasarkan regulasi nasional dan ketentuan daerah, total penghasilan anggota DPRD Banyumas bisa mencapai antara Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan.
Angka ini sudah termasuk gaji pokok, berbagai tunjangan, serta kompensasi transportasi dan komunikasi yang diterima rutin setiap bulan.
Meski Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo, mengaku tidak mengetahui secara rinci nominal penghasilan yang diterima setiap bulan.
"Jujur kalau saya gaji tidak tahu persis.
Tapi saya pikir nominal itu sudah berdasarkan peraturan.
Kalau gaji saya kira sama dan normatif semua daerah," ujar Subagyo kepada Tribunbanyumas.com.
Rincian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, berikut ini adalah komponen penghasilan anggota DPRD kabupaten/kota di Indonesia:
Gaji Pokok / Uang Representasi: Rp2.100.000
Tambahan Uang Representasi: Rp1.575.000
Uang Paket: Rp157.000
Tunjangan Jabatan: Rp2.283.750
Tunjangan Keluarga: Rp220.000
Tunjangan Beras: Rp289.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.