Berita Banyumas

Rincian Penghasilan Anggota DPRD Banyumas, Hampir 20 Kali Lipat Upah Buruh

Angka ini sudah termasuk gaji pokok, berbagai tunjangan, serta kompensasi transportasi dan komunikasi yang diterima rutin setiap bulan

TRIBUN BANYUMAS/ PERMATA PUTRA SEJATI
Ilustrasi. MEDIASI OJOL OPANG: Suasana audiensi antara perwakilan ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) yang difasilitasi DPRD Banyumas di Purwokerto, Jumat (22/8/2025). Diskusi terkait penentuan titik jemput di area Stasiun Purwokerto ini berlangsung alot dan terpaksa ditunda karena belum ada titik temu. (TRIBUNBANYUMAS.COM/PERMATA PUTRA SEJATI) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Ramai publik menyoroti gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang fantastis mencapai ratusan juta per bulan. Rupanya gaji anggota DPRD di daerah juga cukup fantastis.

Berdasarkan regulasi nasional dan ketentuan daerah, total penghasilan anggota DPRD Banyumas bisa mencapai antara Rp36 juta hingga Rp45 juta per bulan. 


Angka ini sudah termasuk gaji pokok, berbagai tunjangan, serta kompensasi transportasi dan komunikasi yang diterima rutin setiap bulan.


Meski Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo, mengaku tidak mengetahui secara rinci nominal penghasilan yang diterima setiap bulan.


"Jujur kalau saya gaji tidak tahu persis. 


Tapi saya pikir nominal itu sudah berdasarkan peraturan. 


Kalau gaji saya kira sama dan normatif semua daerah," ujar Subagyo kepada Tribunbanyumas.com.

Rincian 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, berikut ini adalah komponen penghasilan anggota DPRD kabupaten/kota di Indonesia:


Gaji Pokok / Uang Representasi: Rp2.100.000


Tambahan Uang Representasi: Rp1.575.000


Uang Paket: Rp157.000


Tunjangan Jabatan: Rp2.283.750


Tunjangan Keluarga: Rp220.000


Tunjangan Beras: Rp289.000

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved