Polemik RUU Cipta kerja

Buruh Ancam Mogok Kerja Jika DPR Lanjutkan Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

KSPI mendesak DPR RI menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan dan tidak kejar tayang dalam membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.

Editor: rika irawati
Tribun Jateng/Like Adelia
ILUSTRASI. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di bundaran Tugu Tunas Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (11/3/2020) siang. Mereka menuntut DPR membatalkan pengesahan RUU Omnibus Law. 

"Kami juga berharap tenaga kerja kita juga akan mendapatkan perlindungan yang cukup baik dari negara dan dari kalangan pengusaha," ujar dia.

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelanggaran Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal

Buntut Konser Dangdut, Pemkot Tegal Akan Tutup Lagi Tempat Wisata Mulai 1 Oktober

Pemkab Kudus Terapkan Lagi WFH setelah 1 ASN Meninggal Akibat Covid-19

Rapat pembahasan RUU Cipta Kerja terus dikebut DPR dan pemerintah meski berbagai pihak telah menyuarakan penolakan.

Klaster ketenagakerjaan utamanya menjadi sorotan publik karena dianggap merugikan pekerja dan mengutamakan kepentingan pebisnis atau investor.

Hak-hak pekerja, seperti cuti dan libur dikurangi melalui RUU Cipta Kerja.

Pada Agustus lalu, DPR membentuk tim perumus RUU Cipta Kerja bersama sejumlah serikat buruh sebagai respons atas penolakan massa buruh dan pekerja terhadap klaster ketenagakerjaan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klaster Ketenagakerjaan Kembali Dibahas, Buruh Ancam Mogok Nasional". 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved