Berita Banjarnegara
Pulihkan Ekonomi Warga Banjarnegara, Kapolda Jateng Tebar 1000 Benih Ikan Hingga Resmikan Poliklinik
Luthfi juga memimpin penebaran 100.000 benih ikan di kampung ikan Nila Desa Gumiwang, Kecamatan Purwanegara.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama pejabat utama Polda Jawa Tengah melakulan kujungan kerja di Banjarnegara, Kamis (24/9/2020).
Kapolda meninjau inovasi Polres Banjarnegara bersama Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara, Jatayu Termal Drone, Helm Gatotkaca, Aplikasi Sarsipol, juga Mobil Sarsipol, mobil hibah dari Pemda Banjarnegara.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menandatangani prasasti peresmian Poliklinik serta Gedung Sarsipol di Polres Banjarnegara.
Luthfi juga memimpin penebaran 100.000 benih ikan di kampung ikan Nila Desa Gumiwang, Kecamatan Purwanegara.
• Balita 3 Tahun Asal Kepil Wonosobo Meninggal sebagai Suspek Covid-19
• Telkom Purwokerto Salurkan 1000 Paket Sembako ke Warga Terdampak Covid-19, Banyumas Kejatah 250
• Cerita Siswa MTs Pakis Banyumas Belajar Daring: Cari Sinyal di Atas Bukit, Gantian Ponsel saat Ujian
• Takut Ketahuan Istri, Dukun di Boyolali Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Adik Ipar
Agenda lain yang dilakukan Kapolda adalah peletakan batu pertama pembangunan Asrama Takhasus Alquran di Ponpes Alif Baa.
Luthfi mengatakan, wabah Covid-19 telah berdampak terhadap berbagai sektor, baik sosial, maupun ekonomi.
Menurut Luthfi, tidak menutup kemungkinan, wabah ini akan berimplikasi juga terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kalau gak mampu dikelola, akan berimplikasi juga ke kamtibmas. Makanya, ini harus kita samakan persepsi bersama-sama," katanya, Kamis.
Namun, dia menyayangkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan pada penerapan adaptasi kebiasaan baru, masih rendah. Masyarakat banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang bertujuan memutus mata rantai penularan virus corona.
Karenanya, ia meminta jajarannya di daerah melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020, untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
• 5 Teknisi dan Mekanik Tim Balap Positif Covid-19, MotoGP Catalunya Dipastikan Jalan Terus
• 23 Pegawai Kemenag Banyumas Jalani Tes Swab Seusai Satu Pegawai Meninggal Akibat Covid-19
• 15 Objek Wisata di Banyumas Dicanangkan sebagai Tempat Wisata Siaga Candi
• Terprovokasi, Warga Keroyok dan Lempari Batu Petugas Medis saat Pemakaman Pasien Suspec Covid-19
Ia meminta anggota Polres hingga tingkat Polsek, menegakkan peraturan itu, di antaranya melalui operasi yustisi.
Penyadaran masyarakat, menurut dia, tidak cukup lewat imbauan namun perlu penegakan aspek yuridis formal.
Dengan masifnya operasi yustisi, masyarakat akan patuh karena ada konsekuensi hukum yang diterima jika melanggar.
"Dengan Anda melakukan kegiatan yustisi, warga yang tidak pakai masker ditangkap, suruh push up, menyapu. Sehingga, masyarakat akan terbiasa dengan peraturan itu," katanya.
Di lain sisi, ia pun mengapresiasi inovasi yang dilakukan Polres Banjarnegara bekerjasama dengan RSI Banjarnegara untuk pencegahan penyebaran virus corona.
Inovasi Jatayu Termal Drone, maupun Helm Gatotkaca memudahkan petugas dalam mendeteksi suhu tubuh masyarakat dari jarak jauh.
Dengan teknologi itu, petugas dan warga bisa terlindungi dari risiko penularan virus korona karena jarak bisa terjaga. (*)