Pilkada Serentak 2020
Pengambilan Nomor Urut Kertas Suara Pilkada Demak: Eisti-Alim Nomor 1, Mugiyono-Badruddin Nomor 2
Dalam pengundian itu, paslon Eisti-Alim mendapat nomor urut 1 dan paslon Mugi Hebad mendapat nomor urut 2.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Komisi Pemilihan Umum (Demak) menggelar rapat terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Demak di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Demak, Kamis (24/9/2020) pagi.
Acara tersebut dihadiri dua pasangan calon, yakni Estianah-Ali Makhsung (Eisti-Alim) dan Mugiyono-Muhamamd Badruddin (Mugi Hebad).
Dalam pengundian itu, paslon Eisti-Alim mendapat nomor urut 1 dan paslon Mugi Hebad mendapat nomor urut 2.
• Berbeda dari Indonesia, 2 Negara Ini Tunda Pemilu di Tengah Pandemi Covid-19
• Seusai Pengambilan Nomor Urut, Paslon Tiwi-Dono Gelar Deklarasi di Bioskop Braling Purbalingga
• Paslon Enam Daerah di Jateng Ini Bakal Lawan Kotak Kosong, Cuma Satu Bukan Paslon Petahana
Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Awak media hanya diperbolehkan masuk untuk mengambil gambar setelah pengundian nomor urut.
Beberapa kali, pembawa acara juga mengingatkan tentang jaga jarak.
"Wartawan mohon tetap jaga jarak," kata si pembawa acara mengingatkan.
Sementara itu, di lokasi acara, terlihat personel Polri dan Satpol PP turut membantu mengamankan lokas acara. (*)
• Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Soko Kembang Pekalongan, Ada Luka di Dada dan Kepala
• Polres Purbalingga Tangkap Pemakai dan Pengedar Sabu di Bajong Bukateja
• Cek Saldo Rekening, BLT Pekerja Tahap 4 Sudah Disalurkan Mulai 23 September 2020