Pilkada Serentak 2020

Seusai Pengambilan Nomor Urut, Paslon Tiwi-Dono Gelar Deklarasi di Bioskop Braling Purbalingga

Tim Pemenangan Tiwi-Dono sudah melarang secara tegas kepada simpatisan untuk tidak ikut mengantar paslon ke kantor KPU Kabupaten Purbalingga.

TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
KPU Kabupaten Purbalingga menggelar rapat pleno penetapan calon pasangan peserta Pilkada 2020 Purbalingga di kantor KPU setempat, Rabu (23/9/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati petahana, Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) dipastikan hadir dalam pengambilan nomor urut di KPU Kabupaten Purbalingga.

"Keduanya datang dan wajib datang," ujar Ketua Tim Pemenangan Tiwi-Dono, Moch Ichwan kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (23/9/2020).

Ichwan mengatakan, pengambilan nomor urut hanya diantar oleh ketua tim, ketua partai, dan LO.

Pihaknya sudah melarang secara tegas kepada simpatisan untuk tidak ikut mengantar paslon ke kantor KPU Kabupaten Purbalingga.

Pengundian Nomor Urut Pilkada Purbalingga, Paslon Oji-Jeni Dipastikan Tidak Bisa Hadir ke KPU

Atasi Kelangkaan Urea, Kementan Sarankan Petani Purbalingga Pakai Pupuk Majemuk

Kemenag Butuh Gedung Layanan Haji, Pemkab Purbalingga Pinjamkan Gedung Bekas Pengadilan Agama

Guru Olahraga SDN 03 Makam Purbalingga Bernapas Lega, Kasus Berakhir Damai dan Ditutup Kejaksaan

"Simpatisan tidak kami izinkan untuk ikut," tegasnya.

Menurutnya, setelah pengambilan nomor urut, kedua paslon akan melakukan deklarasi.

Kegiatan deklarasi akan dilaksanakan di Bioskop Braling pada Kamis (24/9/2020) pukul 14.30.

"Deklarasi kami lakukan secara virtual di Bioskop Braling Purbalingga."

"Jadi proses deklarasi nontonnya dari masing-masing sekrtariat partai pengusung," jelas dia.

Dikatakannya, proses deklarasi hanya ada ketua partai pengusung, paslon, dan tim.

Peserta yang hadir juga akan dibatasi.

"Proses deklarasi di tiga studio yang ada di biokop itu."

"Tiap studio hanya boleh diisi 50 orang," ujarnya.

Dia kembali menegaskan saat pengambilan nomor urut simpatisan tidak boleh.

Dirinya mengantisipasi terjadinya kerumunan massa, sebagaimana yang telah diwanti-wanti oleh KPU maupun Bawaslu. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Paslon Enam Daerah di Jateng Ini Bakal Lawan Kotak Kosong, Cuma Satu Bukan Paslon Petahana

Resmi di Pilwakot Semarang, Paslon Petahana Lawan Kotak Kosong, Hendi Janji Taat Protokol Kesehatan

Mulai Memasuki Pancaroba di Banjarnegara, Kalibening Rawan Longsor, Camat Minta Kades Lebih Waspada

Sikap Marah Gubernur Jateng Menuai Kritikan Dewan, Yudi Indras: Tidak Hanya Pencitraan di Medsos

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved