Pilkada Serentak 2020

Berkas Pendaftarannya Dinyatakan Lengkap, Hendi-Ita Resmi Musuh Kotak Kosong di Pilwakot Semarang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyatakan berkas pencalonan Hendi-Ita lengkap. Mereka pun dipastikan bakal melawan kotak kosong di pilkada.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Berkas Pendaftaran pasangan petahana Hendi-Ita dinyatakan lengkap dalam rapat pleno hasil verifikasi dan validasi di kantor KPU Kota Semarang, Jumat (18/9/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pasangan calon petahana Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita) melenggang ke tahapan selanjutnya pesta demokrasi pada Pilwakot Semarang 2020.

Hal ini terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyatakan berkas pendaftaran pasangan tersebut lengkap tanpa catatan, termasuk hasil tes kesehatan.

Hendi, mengatakan, tahapan Pilwakot Semarang semakin mendalam. Proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan telah dilalui secara baik. Kini, dia dan Ita tinggal menunggu penetapan dan siap menyongsong masa kampanye.

"Tahapannya semakin mendalam. Setelah mendaftar ke KPU, dinyatakan lengkap. Sebentar lagi akan menyongsong pertandingan sesungguhnya, yaitu menarik hati masyarakat," papar Hendi seusai mengikuti pleno hasil verifikasi dan validasi berkas pendaftaran di kantor KPU Kota Semarang, Jumat (18/9/2020).

KPU Kota Semarang Tutup Pendaftaran Peserta Pilkada 2020, Hanya Ada Pasangan Hendi-Ita

KPU Bolehkan Konser Musik Saat Kampanye Pilkada, Gubernur Jateng: Ora Usahlah, Kanggo Ngopo

Tak Ada Lagi Pendaftar, Yuni-Suroto Dimungkinkan Lawan Kotak Kosong di Pilkada Sragen

Hendi siap tancap gas melakukan kampanye dengan tidak meninggalkan SOP Kesehatan yang disyaratkan KPU. Pihaknya akan mengemas cara kampanye yang elegan agar tidak menimbulkan klaster baru namun dapat menarik simpati masyarakat.

Sehingga, diharapkan, masyarakat dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi pada 9 Desember mendatang dan memilih Hendi-Ita.

"Kami akan kemas cara kampanye yang elegan, yang kemudian tidak menimbulkan klaster baru tapi masyarakat bisa simpati kepada kami berdua," ucap Hendi.

Terkait strategi kampanye, dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada tim pemenangan dan seluruh partai pengusung. Dia mengaku siap menjadi wayang yang baik untuk melakukan kampanye.

"Kemasannya seperti apa, silakan tanyakan langsung ke tim. Kami siap menjadi wayang yang baik," ujarnya.

Hendi-Ita sejauh ini merupakan calon tunggal yang mendaftar kepada KPU Kota Semarang. Saat perpanjangan pendaftaran lalu, tidak ada calon lain yang mendaftarkan diri. Artinya, Hendi-Ita akan melawan kotak kosong pada Pilwakot nanti.

"Kami hadapi saja melawan kotak kosong maupun ada isinya. Semua yang jadi kendala dan tantangan akan kami hadapi. Bismillah, berjuang dan semangat," ucapnya.

DKPP Periksa Lima Anggota Bawaslu Sragen Terkait Pelantikan Panwascam Tanon

Ibu dan Anak asal Tegal yang Dilaporkan Hilang setelah Pamit ke PAI Ditemukan di Jakarta

Sementara, Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun yang turut hadir dalam rapat pleno hasil verifikasi dan validasi berkas pendaftaran.

PKB merupakan satu di antara sembilan partai politik yang mengusung Hendi-Ita dalam Pilwakot Semarang.

Mahsun menyatakan siap mengawal Hendi-Ita dalam Pilwakot 2020 ini. Meski dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, tidak menyurutkan semangat untuk menyukseskan Pilwakot Semarang 2020.

"Ini hal baru, ada kisi-kisi menarik simpati masyarakat. Calon tunggal bukan berarti meremehkan tapi bagaimana upaya agar masyarakat berpartisipasi aktif," terangnya.

Pihaknya pun telah menekankan kepada seluruh konstituen PKB bahwa partisipasi dalam Pilwakot merupakan hal utama untuk dapat memenangkan pasangan calon yang diusung.

Di sisi lain, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, pasangan Hendi-Ita telah dinyatakan memenuhi syarat.

"Keduanya dinyatakan memenuhi syarat. Tidak hanya tes kesehatan, seluruh kelengkapan dinyatakan memenuhi syarat dan sudah tidak diperlukan lagi perbaikan," kata Nanda, sapaannya.

Tahapan selanjutnya, sambungnya, pasangan calon akan ditetapkan pada 23 September. Dilanjutkan pengundian tata letak atau nomor urut pada 24 September.

Adapun masa kampanye, akan dimulai pada 26 September 2020. "Aturan kampanye di tengah pandemi bisa dilihat di PKPU 6 dan 10. Pembatasan angkanya jelas," sebutnya.

Miris, Warga yang Terjaring Operasi Yustisi Masker di Kota Semarang Didominasi Anak Muda

1,57 Juta Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas Akibat Kenaikan Iuran

Nanda melanjutkan, kampanye di dalam ruangan maksimal dihadiri oleh 50 orang, sedangkan di luar ruang atau tempat terbuka maksimal 100 orang.

Setiap kampanye juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan memperhatikan jarak satu meter serta harus berkoordinasi dengan satuan tugas setempat.

"Harapan kami, dalam pelaksanakan kampanye bisa sesuai aturan yang berlaku," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved