Pilkada Serentak 2020

DPS Pilkada Serentak di Jateng Ada 15.559.287 Pemilih, Terbanyak di Kota Semarang

Jumlah pemilih pada DPS terbanyak di Kota Semarang yakni 1.180.211 jiwa, diikuti Grobogan 1.117.580 jiwa, dan Pemalang 1.109.398 jiwa.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRibun Jogja
ILUSTRASI - Logo KPU. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - KPU telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak di 21 kabupaten/ kota di Jawa Tengah.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyanto menuturkan, KPU telah menetapkan DPS sebanyak 15.559.287 orang.

Itu tersebar di 21 kabupaten/ kota di Jawa tengah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

KPU Bolehkan Konser Musik Saat Kampanye Pilkada, Gubernur Jateng: Ora Usahlah, Kanggo Ngopo

41 Bakal Paslon Ditegur Bawaslu Jateng, Diduga Tak Penuhi Aturan Protokol Kesehatan

Angka Kematian Akibat Covid-19 Menurun di Jateng, Ganjar: Rumah Sakit Tetap Wajib Kerja Ekstra

Gubernur Ganjar Usulkan Debat Pilkada di Jateng Digelar Secara Virtual

"Pada DPS, jumlah pemilih laki- laki ada 7.733.499."

"Sedangkan perempuan 7.825.788 orang," beber Paulus kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (17/9/2020).

Jumlah pemilih pada DPS terbanyak di Kota Semarang yakni 1.180.211 jiwa, diikuti Grobogan 1.117.580 jiwa, Pemalang 1.109.398 jiwa, dan Kebumen 1.039.714 jiwa.

Paulus mengatakan, jumlah tersebut bukan merupakan data final.

Pengumuman DPS akan disampaikan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat mulai 19 hingga 28 September 2020 agar dapat dilakukan perbaikan.

Dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019.

Dimana isinya tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Itu terdapat tahapan perbaikan DPS hingga 9 Oktober 2020.

Setelah itu, penyelenggara pemilu bakal melakukan rekapitulasi hasil perbaikan DPS.

Hasil rekapitulasi bakal ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebelumnya, sebanyak 16.262.906 pemilih di 21 kabupaten/ kota di Jawa Tengah telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Coklit dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 15 Juli- 13 Agustus 2020.

Hasil coklit PPDP yang kemudian disebut dengan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang disusun Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kemudian dilakukan pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat desa/kelurahan pada 30 Agustus- 1 September 2020 di 5.216 desa/ kelurahan.

"Hasilnya pleno tersebut kemudian disampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk kembali dilakukan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan."

"Ada 343 kecamatan dan dilaksanakan mulai 2 hingga 4 September 2020," terangnya.

Selanjutnya, 21 KPU kabupaten/ kota di Jawa Tengah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Dimana jadwalnya adalah 5- 14 September 2020 melalui pleno tingkat kabupaten/ kota. (Mamduh Adi)

Satu Pejabat Pemkot Salatiga Terpapar Covid-19, Siti Zuraidah: Bersangkutan Adalah PNS Eselon II

Aksi Kemanusian HUT ke 75, PMI Purbalingga Semprotkan Disinfektan di Lingkungan Pasar Pekiringan

Waspada Ada Akun Facebook Palsu Bupati Purbalingga, Begini Cara Mudah Mendeteksinya

Empat Perwira Polres Kebumen Dimutasi, Ini Data Rinci Pejabat Lama dan Baru

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved