Pilkada Serentak 2020

Tino-Mustamsikin Daftar Ke KPU Kendal, Siap Tantang Pasangan Dibas dan Nurani

Pasangan Tino-Mustamsikin mendaftar sebagai peserta pilkada 2020 ke KPU Kendal, Minggu (6/9/2020). Keduanya diusung PDI Perjuangan dan PPP.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Pasangan Tino-Mustamsikin memberikan keterangan kepada awak media seusai mendaftar sebagai peserta pilkada 2020 di KPU Kendal, Minggu (6/9/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menerima pendaftaran pasangan calon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Tino Indra Wardono-Mukh Mustamsikin pada Pilkada Kendal 2020.

Dengan diterimanya berkas pencalonan dari pasangan Tino-Mustamsikin itu, kini terdapat tiga paslon yang sudah terdaftar di KPU Kendal.

Dua pasangan lain adalah Dico Mahtado Ganinduto (Golkar)-Windu Suko Basuki (Demokrat) yang diusung PKS, PAN, dan Perindo, serta pasangan Ali Nuruddin (PKB)-Yekti Handayani yang diusung Nasdem dan Gerindra.

Dari tiga pasangan tersebut, praktis semua partai politik pemilik kursi di DPRD setempat sudah mengusung dan mencalonkan pasangan masing-masing.

Gerindra Tinggalkan Mirna Annisa, Bersama Nasdem Gabung PKB Usung Ali-Yekti di Pilkada Kendal

Setelah Deklarasi Paslon Nurani Nyusul Dibas ke KPU Kendal, Hevy: Alhamdulillah Lapak Kami Laku

Sementara petahana, dipastikan tidak bisa mengikuti kontestasi 9 Desember nanti lantaran tak ada partai yang mengusungnya.

Ketua KPU Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, meski semua partai politik pemilik kursi di DPRD telah mendaftarkan calonnya masing-masing ke KPU, pihaknya tetap menunggu hingga pendaftaran ditutup hari ini pukul 23.59 nanti.

Hal tersebut sebagaimana jadwal pendaftaran pasangan calon yang diperpanjang pada hari terakhir pendaftaran.

"Hari ini, dari PDIP dan PPP Tino-Mustamsikin mendaftar. Jadi, sudah ada tiga pasangan calon. Melihat jumlah kursi di DPRD, semuua sudah mendaftarkan pasangan yang diusung namun tetap kami tunggu sampai pukul 23.59 nanti," terangnya di Kendal, Minggu (6/9/2020).

Kata Hevy, tahap selanjutnya adalah ketiga pasangan bakal calon peserta pilkada mengikuti tes kesehatan di RSUP dr Kariadi Kota Semarang.

Kandas Tak Dapat Rekomendasi di Pilkada Kendal, Mirna Annisa: Gerindra Sudah Bijak Ambil Keputusan

Aktris Chacha Frederica Setia Dampingi Suami, Dico dan Basuki Daftar Pilkada Kabupaten Kendal

Mereka akan mendapatkan surat pengantar dari KPU untuk menjalani tes kesehatan pada 8-9 September.

Hasil tes kesehatan diserahkan ke petugas KPU sebagai berkas yang akan diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai calon peserta pilkada.

"Verifikasi dilakukan secara administratif dan faktual terhadap dokumen calon sampai 12 September. Kemudian, 13-14 September akan kami sampaikan hasil verifikasi untuk perbaikan. Dan, pada 23 September penetapan calon," tuturnya.

Ketua DPC PDIP Kendal Ahmat Suyuti menegaskan, partai pengusung Tino-Mustamsikin solid dan bergerak bersama memenangkan pilkada 2020.

"Saya juga berharap, partai pengusung untuk tegak lurus dan bersinergi memenangkan Tino-Mustamsikin," terangnya.

Sementara itu, Tino menyampaikan, dengan diterimanya berkas pencalonan di KPU, pihaknya siap bersaing dengan kompetitor untuk memenangkan hati rakyat.

Siap Gabung Liga 3 2020, PSISa Salatiga Jaring Pemain 11-13 September

276 Pemohon Ajukan Izin Nikah Dini di PA Slawi Tegal, Alasannya Mulai dari Ekonomi Hingga Hamil

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved