Berita Cilacap
Pencuri 2 Kg Perhiasan di Toko Emas Lancar Rejeki Ditangkap, Beraksi saat Ditinggal Salat Jumat
Tersangka yang berhasil diamankan adalah ASH alias Toto (54), warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tanggerang. ASH merupakan otak pencurian.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Ist
Polres Cilacap menggelar konferensi pers terkait penangkapan pencuri perhiasan di Toko Emas Lancar Rejeki, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, di mapolres setempat, Kamis (3/9/2020).
Dia mengaku tidak sengaja makan di warung depan toko emas tersebut.
"Ketika makan di depan toko, saya mendengar rolling door ditutup kenceng, lalu saya memperhatikan. Emasnya masih ditaruh di dalam, akhirnya saya pelajari," jelasnya.
Dia mengaku berprofesi sebagai penjual kayu dan bekerja bersama tiga rekannya itu.
Menurutnya, emas-emas tersebut dibawa pergi ke luar kota.
Para tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) 4e, 5e KUHP Jo 480 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (*)