Berita Purbalingga

Suroto Sebut Kesadaran Warga Gunakan Masker Masih Rendah di Purbalingga

Penelurusan yang dilakukan di Purbalingga, semua merupakan kasus mobilitas dari luar daerah seperti Jakarta, Ternate, Wonosobo, Kudus, dan Purwokerto.

TRIBUN BANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
ILUSTRASI - Pelanggar tidak gunakan masker kena hukuman lafalkan Pancasila di Halaman Kantor Balai Desa Kejobong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Rabu (26/8/2020). 

Desa Gambarsari Kecamatan Kemangkon, Adiarsa Kecamatan Kertanegara, Karangjengkol Kecamatan Kutasari.

Desa Dawuhan Kecamatan Padamara, dan Desa Larangan Kecamatan Pengadegan. 

Sementara untuk wilayah kota, yang harus melakukan pembatasan kegiatan masyarakat adalah  Kelurahan Bancar, Kedungmenjangan, Penambongan, dan Kembaran Kulon.

“Bagi desa atau kelurahan yang ada kasus positif Covid-19, kami mohon bertanggungjawab terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah masing-masing,” tegas Tiwi.

Ia menuturkan, masyarakat juga diminta untuk tidak kendur dalam penerapan protokol kesehatan.

Seperti memakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak dengan orang lain. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Ganjar Minta Bantuan Warga, Kirim Foto ASN Pemprov Jateng Tak Gunakan Masker, TPP Bakal Dipotong

Dipicu Sakit Hati, Wanita Ini Bakar Rumah Mertua, Kapolres Semarang: Dilakukan Tidak Cuma Sekali

Polisi Masih Mencari Pemilik Kendaraan, Tossa Pengangkut BBM Terbakar di Jalan Dr Cipto Semarang

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved