Berita Tegal
PKL Orpeta Gelar Aksi, Pemkot Tegal: Selama Ini Mereka Berposisi Paguyuban Mandiri
Joko menjelaskan, Pemkot Tegal saat ini sedang menata para PKL di area alun-alun dan di Jalan Pancasila Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Joko Syukur Baharudin mengatakan, aksi demonstrasi yang dilakukan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Organisasi Pedagang Eks Taman Poci (Orpeta) adalah bukti ketidakpuasan.
Namun menurut Joko, ada yang perlu menjadi intropeksi bagi para PKL Orpeta.
Ia mengatakan, para PKL Orpeta selama ini memposisikan dirinya sebagai paguyuban mandiri.
• Cuma Semenit Sudah Hilang, Aksi Pencurian Motor di Kota Tegal, Pelaku Terekam CCTV
• Pengadilan Cek Lokasi Perkara, PT KAI Digugat Warga, Gusur Toko Jalan Kolonel Sudiarto Kota Tegal
• Tidak Patuh Rekomendasi, Bupati Semarang Mundjirin Terancam Dipecat Sebagai Kader PDIP
• PSIS Semarang Jelang Liga 1, Dragan Djukanovic Mulai Gelar Program Taktikal Pemain
Tapi di saat PKL lain dikenakan biaya retribusi, mereka tidak mau dikenakan.
"Jadi saat ditarik, mereka bilang saya sudah punya kelompok sendiri."
"Kami tidak memaksakan."
"Lalu ketika ada revitalisasi dan sebagainya, ya sudah, kan seperti itu," kata Joko kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (2/9/2020).
Joko mengatakan, tempat relokasi bagi PKL Orpeta belum ada.
Dia mengatakan, pihaknya masih membutuhkan lahan.
Joko menegaskan, secara prinsip pemerintah kota memperhatikan semua PKL di Kota Tegal.
Dengan catatan mereka juga harus taat kepada kebijakan pemerintah.
"Sebenarnya PKL Orpeta itu ada juga yang berjualan di Pasar Malam Alun-alun Kota Tegal."
"Sudah masuk, malah keluar."
"Artinya kepatuhan terhadap pemerintah dirasa kurang," ujarnya.
Joko menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menata para PKL di area alun-alun dan di Jalan Pancasila Kota Tegal.