Pilkada Serentak 2020
Sekda Kabupaten Semarang Pensiun Dini, Soni Ingin Fokus Dampingi Bintang Narsasi dalam Pilkada
Gunawan Wibisono mengatakan, pada masa purna tugasnya akan fokus pada proses pencalonan sebagai Wakil Bupati Semarang.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Sekda Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono secara resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (1/9/2020).
Adapun penjabat sementara Sekda diisi Valeanto Soekendro yang merangkap sebagai Kepala DPMPTSP Kabupaten Semarang.
Mantan Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono mengatakan, pada masa purna tugasnya akan fokus pada proses pencalonan sebagai Wakil Bupati Semarang.
Dirinya bakal mendampingi Cabup Semarang Bintang Narsasi Mundjirin.
• Cegah Data WNA Masuk Daftar Pemilih, KPU Kabupaten Semarang Gandeng Dispendukcapil
• Film Pendek Ini Didedikasikan Buat Puskesmas, Cara Mahasiswi Upgris Semarang Edukasi PHBS
• Tahun Ini di Kota Semarang, 30 Ribu Siswa Kurang Mampu Terima Bantuan Program Indonesia Pintar
• Polres Semarang Layani Penerbitan SKCK Melalui WhatsApp, Begini Tata Cara Mengurusnya
”Saya mengundurkan diri dari ASN atas permintaan sendiri."
"Sebenarnya jabatan Sekda hingga 1 Mei 2021 bertepatan saat saya purnatugas."
"Insya Allah akan ada deklarasi dan pendaftaran resmi ke KPU Kabupaten Semarang pada 4 September 2020,” terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (1/9/2020).
Menurut Gunawan, bersedia dicalonkan sebagai Wakil Bupati Semarang berpasangan dengan Bintang Narsasi Mundjirin karena ingin melanjutkan pengabdian kepada masyarakat.
Ia menambahkan, semestinya jabatan sebagai Sekda Kabupaten Semarang masih tersisa 10 bulan.
Hanya saja lantaran aturan pencalonan harus mundur dari jabatan sebelumnya akhirnya memilih pensiun dini.
"Selain itu juga mengisi waktu dengan merawat cucu."
"Soal pencalonan untuk ingin tetap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Semarang,” kata pria yang akrab disapa Soni itu.
Pihaknya berterima kasih kepada semua pihak tidak terkecuali media massa selama menjabat sebagai Sekda Kabupaten Semarang. (M Nafiul Haris)
• Warga Bisa Bersedekah Benih Tanaman Keras, Silakan ke Rumah Persemaian Banjarnegara
• Petugas MPP Batang Kewalahan, Pemohon Syarat Bantuan UMKM Sampai Dorong-dorongan
• Calon Petahana Wajib Cuti Mulai 26 September, Ini Syarat Pendaftaran Paslon Versi KPU Purbalingga
• Semua Siswa Dapat Kuota Internet Gratis? Disdikbud Kota Tegal: Belum Bisa Dipastikan