Pilkada Serentak 2020

Cegah Data WNA Masuk Daftar Pemilih, KPU Kabupaten Semarang Gandeng Dispendukcapil

Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pilkada Kabupaten Semarang telah berakhir pada 13 Agustus 2020.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal bakal menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Hal itu untuk mencegah masuknya data Warga Negara Asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Semarang

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengatakan, tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pilkada Kabupaten Semarang telah berakhir pada 13 Agustus 2020.

Tahun Ini di Kota Semarang, 30 Ribu Siswa Kurang Mampu Terima Bantuan Program Indonesia Pintar

KA Menoreh Tujuan Jakarta Beroperasi Lagi, dari Stasiun Tawang Semarang Pukul 09.50

Jelang Bergulirnya Liga 1, Yoyok Pesimis Tiga Pemain Asing PSIS Semarang Bisa Bergabung

Polres Semarang Layani Penerbitan SKCK Melalui WhatsApp, Begini Tata Cara Mengurusnya

"Sekarang PPS sedang menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran secara berjenjang sampai 14 September 2020."

"Adapun yang kami waspadai adalah masuknya data WNA ke DPT."

"Karena itu kami akan menggandeng Disdukcapil Kabupaten Semarang," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (1/9/2020).

Menurut Maskup, pelibatan Dispendukcapil tersebut untuk memastikan ada tidaknya orang yang bukan kategori pemilih di Kabupaten Semarang turut masuk DPT Pilkada 2020.

Dia menambahkan, DPT yang diturunkan nantinya dipastikan benar warga Kabupaten Semarang.

Karenanya petugas PPS dan PPDP pada tingkat RT/RW untuk cermat mengaudit data setiap nama selama tahapan coklit.

"Sampai hari ini proses pemutakhiran data pemilih telah direkap di tingkat kelurahan."

"Hasil data sementara data pemilih baru dengan yang tidak memenuhi syarat (TMS) lebih banyak TMS," katanya.

Dikatakannya, KPU memprediksi sampai tahapan coklit di tingkat kecamatan selesai jumlah DPT bakal berkurang dibandingkan keseluruhan periode sebelumnya.

Pihaknya menyatakan, tahapan coklit juga termasuk membenarkan alamat pemilih sesuai lokasi terdekat tempat pemungutan suara (TPS).

"Untuk data pemilih baru sekira ada 16 ribu orang."

"Sedangkan TMS di angka 20 ribu mereka ada yang meninggal dunia atau pindah domisili," ujarnya. (M Nafiul Haris)

Warga Bisa Bersedekah Benih Tanaman Keras, Silakan ke Rumah Persemaian Banjarnegara

Petugas MPP Batang Kewalahan, Pemohon Syarat Bantuan UMKM Sampai Dorong-dorongan

Calon Petahana Wajib Cuti Mulai 26 September, Ini Syarat Pendaftaran Paslon Versi KPU Purbalingga

Status Tanggap Darurat Diperpanjang Hingga Akhir September, Ini Pertimbangan Bupati Banyumas

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved