Teror Virus Corona
Sepi Job, Biduan Dangdut Kudus Turun ke Jalan Goyang Kantor Bupati
Tak bisa manggung akibat wabah Covid-19, ratusan pekerja seni dangdut menggeruduk Kantor Bupati Kudus, Senin (31/8/2020).
Tidak hanya kegiatan di luar ruangan, kegiatan konser di dalam ruangan pun banyak pembatasan.
"Di dalam atau di luar ruangan sama saja, tidak boleh. Kami jadi kesulitan mencari uang," jelas dia.
• Direbutkan Dua Paslon yang Akan Bertarung, Rekomendasi PAN Purbalingga Jatuh ke Petahana Tiwi-Dono
• Komplotan Pencuri Lintas Daerah Dibekuk, Incar Nasabah Bank di Purwokerto, Bagi Hasil di Yogyakarta
• Mulai Hari Ini, Sekolah di Banyumas Bisa Ajukan Izin Membuka Kelas Tatap Muka. Ini Syarat Utamanya
Dia berharap, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo bisa segera membuka keran konser dangdut di Kota Kretek.
Pasalnya, banyak seniman dangdut yang tidak bisa bekerja karena kondisi pandemi seperti saat ini.
"Semoga, bisa mengizinkan lagi kegiatan konser dangdut digelar di dalam atau di luar ruangan," kata dia.
HM Hartopo pun akhirnya menemui ratusan seniman dangdut tersebut dan berjanji segera membahas permintaan para seniman dangdut tersebut dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Prinsipnya, dia mengizinkan untuk pelaksanaannya asalkan memperhatikan protokol kesehatan.
"Silakan melakukan kegiatan di dalam gedung, kan jelas kapasitasnya berapa. Biar ada physical distancing maka jumlahnya dibatasi," jelas dia.
Termasuk, kegiatan konser dangdut di ruang terbuka juga diperkenankan asalkan dibuat sekat.
Kemudian, dibuat jalur masuk dan ke luar yang berbeda, untuk mencegah kerumunan.
"Dibuat sekat agar bisa dibatasi orangnya. Kalau tidak, nanti orangnya banyak datang tidak ada yang mengawasi," ucapnya. (*)