Berita Jawa Tengah
Polres Semarang Layani Penerbitan SKCK Melalui WhatsApp, Begini Tata Cara Mengurusnya
Di tengah pandemi corona, Polres Semarang membuat terobosan penerbitan SKCK online atau melalui aplikasi WhatsApp.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Seorang warga sedang mengurus penerbitan SKCK di Kantor Mapolres Semarang, Senin (31/8/2020).
Daffa berucap, layanan tersebut juga mempermudah masyarakat karena tidak perlu datang ke kantor polisi.
Terlebih masih dalam masa pandemi corona yang rentan terjadi sentuhan fisik.
"Sekarang semua orang rata-rata memakai WhatsApp jadi enak."
"Ya cuma itu tadi saya berharap program tersebut dilakukan sosialisasi lebih luas supaya warga yang datang tidak sia-sia," tuturnya. (M Nafiul Haris)
• Empat Titik Ini Diusulkan Ada CCTV, Begini Tanggapan Dinhub Purbalingga
• Tiap Akhir Pekan Pengunjung Dlas Serang Purbalingga Dapat Sayuran Gratis
• Ditemukan Bungkus Rokok Berisi Sabtu dan Tembakau Gorilla, Diduga Pesanan Warga Binaan Lapas Tegal
• Paling Banyak Handphone dan Tembakau Gorilla, Kejari Kota Tegal Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
SKCK
Layanan SKCK Via WhatsApp
Cara Urus SKCK di Polres Semarang
Polres Semarang
Semarang
AKBP Gatot Hendro Hartono
Surat Keterangan Catatan Kepolisian
AKP Suramto
alur mengurus penerbitan skck
Ambarawa Semarang
PP Nomor 60 Tahun 2016
Ipda Sulistiyono
tata cara urus skck di kepolisian
biaya urus skck
Berita Terkait