Berita Jawa Tengah

Polres Semarang Layani Penerbitan SKCK Melalui WhatsApp, Begini Tata Cara Mengurusnya

Di tengah pandemi corona, Polres Semarang membuat terobosan penerbitan SKCK online atau melalui aplikasi WhatsApp.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Seorang warga sedang mengurus penerbitan SKCK di Kantor Mapolres Semarang, Senin (31/8/2020). 

Daffa berucap, layanan tersebut juga mempermudah masyarakat karena tidak perlu datang ke kantor polisi.

Terlebih masih dalam masa pandemi corona yang rentan terjadi sentuhan fisik.

"Sekarang semua orang rata-rata memakai WhatsApp jadi enak."

"Ya cuma itu tadi saya berharap program tersebut dilakukan sosialisasi lebih luas supaya warga yang datang tidak sia-sia," tuturnya. (M Nafiul Haris)

Empat Titik Ini Diusulkan Ada CCTV, Begini Tanggapan Dinhub Purbalingga

Tiap Akhir Pekan Pengunjung Dlas Serang Purbalingga Dapat Sayuran Gratis

Ditemukan Bungkus Rokok Berisi Sabtu dan Tembakau Gorilla, Diduga Pesanan Warga Binaan Lapas Tegal

Paling Banyak Handphone dan Tembakau Gorilla, Kejari Kota Tegal Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved