Pilkada Serentak 2020

Rapid Test Bawaslu Kabupaten Semarang, Talkhis: Semua Nonreaktif

Rapid test itu menindaklanjuti perintah Bawaslu RI bahwa seluruh jajaran pengawas pemilu perlu melakukan rapid test sebelum turun ke lapangan.

Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
BAWASLU KABUPATEN SEMARANG
Beberapa anggota Bawaslu Kabupaten Semarang ikuti rapid test, Kamis (20/8/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - 411 anggota pengawas dan staf Bawaslu Kabupaten Semarang menjalani rapid test, Kamis (20/8/2020).

Dari rapid test yang dilakukan itu hasilnya semua nonreaktif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis mengatakan, rapid test tersebut bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Semarang.

Dinkes Kota Semarang Tetap Gelar Imunisasi Bagi Siswa SD, Bukan di Sekolah Melainkan Puskesmas

Petugas PPK dan PPS Dilarang Nongkrong Bareng Timses, Ini Alasan Ketua KPU Kabupaten Semarang

Jelang Pendaftaran Calon dan Pencalonan Pilkada, KPU Kabupaten Semarang Buka Desk Pencalonan

Ini Hasil Lengkap Rapat Virtual PSIS Semarang, Dragan: Skuad Mahesa Jenar Mulai Latihan 24 Agustus

"Ada empat Puskesmas yang dibagi berdasarkan teritorial terdekat para anggota," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (20/8/2020).

Dia mengatakan, 411 anggota Bawaslu Kabupaten Semarang yang menjalani rapid test sejak Rabu (19/8/2020) itu terdiri dari 235 anggota Panwaslu kelurahan/desa.

Lalu 95 orang sekretariat Panwaslu kecamatan, serta pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Semarang.

"Empat puskesmas itu adalah Puskesmas Tengaran, Ambarawa, Pabelan, dan Ungaran," kata dia.

Dia menjelaskan, rapid test itu menindaklanjuti perintah Bawaslu RI bahwa seluruh jajaran pengawas pemilu perlu melakukan rapid test sebelum turun ke lapangan.

Khususnya terkait tugasnya dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Kabupaten Semarang 2020.

"Agar masyarakat juga merasa nyaman saat anggota Bawaslu berada di daerahnya saat melakukan pengawasan," ungkap dia.

Talkhis juga menjelaskan, pihaknya segera melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif ke warga Kabupaten Semarang.

Talkhis menjelaskan, sosialisasi tersebut dimulai akhir pekan ini di desa-desa di Kabupaten Semarang yang tak masuk zona risiko tinggi corona.

"Rencana di Desa Susukan Ungaran Timur dan Tuntang Kabupaten Semarang," paparnya.

Dalam sosialisasi itu nantinya, ia menjelaskan, warga diminta memberikan informasi ke Bawaslu Kabupaten Semarang apabila ada dugaan pelanggaran.

"Untuk menggelar itu kami juga harus memaksimalkan protokol kesehatan."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved