Berita Kriminal
RAH Curi Timbangan Bayi, Congkel Jendela Ruang Posyandu, Kepergok Warga Desa Pandansari Banyumas
warga melihat pelaku sedang mencongkel jendela SD Negeri Pandansari yang bersebelahan dengan Balai Desa Pandansari, Kecamatan Ajibarang, Banyumas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Diduga melakukan tindakan pencurian, Polresta Banyumas menangkap RAH (52) warga Kabupaten Ciamis, Rabu (19/8/2020).
Kapolsek Ajibarang, AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan, kejadian tersebut diketahui warga yang sedang melakukan ronda pada Rabu (19/8/2020) dini hari.
Tersangka dikenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
• PT KAI Daop V Purwokerto Kembali Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Api, Ini Daftar Lengkapnya
• Laboratorium PCR Covid-19 Unsoed Purwokerto Sudah Bisa Digunakan, Tiap Hari Mampu Periksa 95 Sampel
• Dinkes Kota Semarang Tetap Gelar Imunisasi Bagi Siswa SD, Bukan di Sekolah Melainkan Puskesmas
• KPU Sebut Persiapan Jelang Pilkada Serentak di Jateng Sudah 50 Persen
Diketahui bahwa pada saat itu, warga melihat pelaku sedang mencongkel jendela SD Negeri Pandansari yang bersebelahan dengan Balai Desa Pandansari.
"Pelaku melompat pagar Balai Desa Pandansari."
"Kemudian masuk dengan cara mencongkel pintu."
"Lalu masuk ke gedung posyandu dengan mencongkel jendela dan mengambil timbangan elektronik," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (20/8/2020).
Melihat kejadian tersebut, petugas ronda segera menghubungi warga lain dan membunyikan kentongan.
Akhirnya pelaku dapat ditangkap dan yang bersangkutan mengakui telah mengambil timbangan bayi elektrik milik Pemdes Pandansari.
Adapun barang termasuk kerusakannya nilai kerugian ditaksir sekira Rp 4 juta.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu timbangan bayi elektrik sudah disita guna penyidikan lebih lanjut.
"RAH dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan."
"Dia kami ancam pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkasnya. (Permata Putra Sejati)
• Rapid Test Bawaslu Kabupaten Semarang, Talkhis: Semua Nonreaktif
• KBM Tatap Muka Masih Dilarang, Semua Sekolah di Kendal, Boleh Jika Home Visit Guru ke Rumah Siswa
• Mulai Pekan Depan Digelar Lebih Masif, Ini Sasaran dan Sanksi Operasi Protokol Kesehatan di Tegal
• Mengenang Oey Kim Tjin, Warga Cilacap Pembawa Dokumen Negara saat Ibukota Boyongan ke Yogyakarta