Berita Tegal
Jumadi Kesal Temukan Pelayan Rumah Makan Tidak Pakai Masker, Satpol PP Kota Tegal Lakukan Ini
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menemukan rumah makan yang bandel tidak menaati protokol kesehatan di Jalan Pancasila Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
"Seperti pasar dan mall."
"Kami sudah sepakat, Satpol PP, TNI, kepolisian akan menggalakkan operasi itu lagi," jelasnya.
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, sudah memberikan teguran langsung secara lisan.
Hal itu sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2020.
Menurut Hartoto, jika ditemukan masih membandel, rumah makan tersebut bisa diberi sanksi penutupan.
"Kalau sudah diberikan peringatan lisan, tertulis, dan masih melanggar."
"Sanksi berikutnya bisa kami lakukan penutupan," tegasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Dua Anggota PPS Positif Corona, Begini Langkah Selanjutnya KPU Purbalingga
• RAH Curi Timbangan Bayi, Congkel Jendela Ruang Posyandu, Kepergok Warga Desa Pandansari Banyumas
• Dinkes Kota Semarang Tetap Gelar Imunisasi Bagi Siswa SD, Bukan di Sekolah Melainkan Puskesmas
• KBM Tatap Muka Masih Dilarang, Semua Sekolah di Kendal, Boleh Jika Home Visit Guru ke Rumah Siswa