Berita Tegal

Jumadi Kesal Temukan Pelayan Rumah Makan Tidak Pakai Masker, Satpol PP Kota Tegal Lakukan Ini

Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menemukan rumah makan yang bandel tidak menaati protokol kesehatan di Jalan Pancasila Kota Tegal.

TRIBUN BANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Petugas Satpol PP Kota Tegal menegur pihak pengelola Pondok Bakso Rudal Jalan Pancasila karena pelayannya tidak menerapkan standar protokol kesehatan seperti yang diimbau pemerintah, Kamis (20/8/2020). 

"Seperti pasar dan mall."

"Kami sudah sepakat, Satpol PP, TNI, kepolisian akan menggalakkan operasi itu lagi," jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, sudah memberikan teguran langsung secara lisan.

Hal itu sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2020.

Menurut Hartoto, jika ditemukan masih membandel, rumah makan tersebut bisa diberi sanksi penutupan.

"Kalau sudah diberikan peringatan lisan, tertulis, dan masih melanggar."

"Sanksi berikutnya bisa kami lakukan penutupan," tegasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)

Dua Anggota PPS Positif Corona, Begini Langkah Selanjutnya KPU Purbalingga

RAH Curi Timbangan Bayi, Congkel Jendela Ruang Posyandu, Kepergok Warga Desa Pandansari Banyumas

Dinkes Kota Semarang Tetap Gelar Imunisasi Bagi Siswa SD, Bukan di Sekolah Melainkan Puskesmas

KBM Tatap Muka Masih Dilarang, Semua Sekolah di Kendal, Boleh Jika Home Visit Guru ke Rumah Siswa

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved