Berita Solo

Polisi Tangkap Penggerak Massa Kasus Perusakan Acara Midodareni di Pasar Kliwon Solo

Polisi mengamankan seorang berinisial S selaku penggerak dalam kasus penganiyaan dan perusakkan acara midodareni di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Polisi mengamankan seorang berinisial S selaku penggerak dalam kasus penganiyaan dan perusakkan acara midodareni di Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, warga Solo berinisial S itu diamankan anggota kepolisian di wilayah Pacitan, Jawa Timur, Minggu (16/8/2020).

"Minggu kemarin, tim gabungan Polresta Solo, diback-up Ditreskrimum Polda Jateng, menangkap lagi satu tersangka berinisial S dan sudah ditahan di Rutan Polresta Solo. Keterlibatan yang bersangkutan merupakan penggerak," katanya seusai apel bersama jajaran Polres se-Solo Raya di Manahan Solo, Selasa (18/8/2020).

Teriak Bubar!, Anggota Ormas Geruduk Acara Pernikahan di Pasar Kliwon Solo

Polisi Tangkap Lagi 2 Pelaku Perusakan di Pasar Kliwon Solo, 5 Orang Jadi Tersangka

Perbup Batang Sudah Diberlakukan, Langgar Protokol Kesehatan Bisa Kena Denda, Segini Besarannya

16 Klaster Masih Aktif Tularkan Virus Corona di Kota Semarang

Sembilan Tenaga Medis Terpapar Virus Corona di Kendal, Satu Antaranya Adalah Dokter Puskesmas

Atas perbuatannya, S dikenai Pasal 160 KUHP tentang penghasutan Jo Pasal 170 KUHP, yang mengakibatkan terjadinya kekerasan terhadap orang atau barang. Tersangka diancam hukuman 9 tahun penjara.

Pasca kejadian penganiayaan dan perusakkan, sampai saat ini, tim gabungan berhasil mengamankan 10 orang. Enam orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat orang masih didalami keterlibatannya.

"Hari ini, lima berkas tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Solo dalam rangka penelitian tahap pertama," terang Kapolresta.

Sesuai komitmen, pihaknya akan menangkap dan memproses semua pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan yang terjadi di Pasar Kliwon sehingga tidak terjadi aksi serupa.

"Kami akan tegakkan hukum, memberikan jaminan rasa aman, adil kepada masyarakat," ujarnya. (ais)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved