Selasa, 14 April 2026

HUT Ke 75 RI

Kembali ke NKRI, 5 Eks Napiter Ikuti Upacara Bendera 17 Agustus di Balai Kota Solo

Lima eks narapidana teroris (napiter) mengikuti upacara HUT ke-75 Republik Indonesia di halaman Balai Kota Solo, Senin (17/8/2020).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Eks napiter mengikuti upacara HUT ke-75 RI di Balai Kota Solo, Senin (17/8/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Lima eks narapidana teroris (napiter) mengikuti upacara HUT ke-75 Republik Indonesia di halaman Balai Kota Solo, Senin (17/8/2020).

Lima eks napiter tersebut masing-masing berinisial ABS, BS, dan M, yang merupakan warga Solo; PM, eks napiter dari Sragen; dan M, eks napiter asal Karanganyar.

Saat detik-detik pengibaran bendera Merah Putih oleh Paskibraka, mereka terlihat memberikan hormat kepada sang saka Merah Putih.

Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menyampaikan, kehadiran eks napiter dalam upacara HUT ke-75 RI ini menjadi simbol kembalinya mereka ke NKRI. Sekaligus, upaya memupuk rasa nasionalisme.

"Penanganan radikalisme harus dapat dilaksanakan dari hulu hingga hilir, dan melibatkan semua pihak. Selain Pemerintah, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menerima kembali para eks napiter. Mengucilkan eks napiter dan keluarganya justru akan semakin membuat mereka masuk ke dalam lingkaran kekerasan dan dapat kembali menjadi teroris," katanya saat konferensi pers di Balai Kota Solo, Senin (17/8/2020).

Dosen Unsoed Purwokerto Terpapar Covid-19, Tertular dari Klaster Bank Syariah Mandiri

Petani di Mandiracan Banyumas Gelar Upacara Bendera di Tengah Sawah

Sederhana, Upacara 17 Agustus di Istana Diikuti Presiden dan Kalangan Terbatas

Upacara 17 Agustus: Gubernur Ganjar Pranowo Ajak Warga Purbalingga Tidak Mudah Sambat

Menurutnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo berkomitmen terus memerangi paham radikal dan terorisme.

Apalagi, paham ini semakin hari semakin berkembang. Bahkan, kelompok teroris di Indonesia sudah banyak melibatkan anak-anak maupun perempuan dalam melakukan aksi kejinya.

Berkaca pada kasus Bom Surabaya tahun 2018, terdapat perubahan pola serangan teror yang awalnya dilakukan secara tunggal menjadi dilakukan secara komunal.

Bahkan, pelaku teror kini sudah berani menyasar pejabat negara, semisal penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto pada 2019 silam.

Sehingga, diperlukan strategi kontra terorisme untuk menangkal aksi tersebut, di antaranya melalui program deradikalisasi yang menyasar kalangan narapidana terorisme (napiter) maupun eks napiter.

"Deradikalisasi merupakan upaya menetralisir pemikiran radikal pelaku teror, dari yang awalnya radikal menjadi tidak radikal. Kegiatan ini juga menjadi sangat penting dilakukan di tengah ancaman serangan narasi terorisme yang banyak menyebar lewat internet," kata dia.

Jembatan Kasri di Desa Balapulang Wetan Tegal Disulap Jadi Warna-warni, Ini Tujuan Remaja Setempat

Bendera Pusaka Tak Lagi Dikibarkan saat Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Ini Alasannya

Rayakan HUT RI, 30 Atlet Panjat Tebing Bentangkan Merah Putih Raksasa di Jembatan Lolong Pekalongan

"Proses deradikalisasi bertujuan merehabilitasi dan reintegrasi eks napiter kembali ke masyarakat. Program tersebut dilaksanakan secara terpadu oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait serta melibatkan partisipasi publik," imbuhnya.

Hari menjelaskan, dalam praktiknya, proses deradikalisasi menemui sejumlah kendala.

Di antaranya, adanya penolakan masyarakat terhadap eks napiter hingga tuduhan belum optimalnya deradikalisasi.

Padahal, banyak eks napiter yang telah hidup normal bahkan menjadi duta antiterorisme.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved