Berita Kriminal
Tak Cuma Renggut Uang, Pria Menyaru Dukun Ini Juga Cabuli Si Pasien, Sudah Lama Memendam Rasa Suka
Seorang pria berinisial KFM (28) yang mengaku sebagai dukun mencabuli pasiennya dengan modus pengobatan penyakit.
Tersangka memijat bagian kepala korban di dalam kamar.
Dalam pengobatan tersbeut, tersangka mencium bagian pipi korban hingga meraba-raba tubuh korban.
Lalu, korban menepis tangan tersangka dan curiga jika pengobatan tersebut hanyalah modus tersangka untuk mendekatinya.
"Semua orang yang pernah diobati oleh tersangka sampai mengalami luka bakar menyadari."
"Bahwa selama ini mereka telah dibohongi atau ditipu oleh tersangka," kata Kompol Juli seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (10/8/2020).
Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Seririt.
Tersangka lalu ditangkap di rumahnya di Desa Gerokgak, Kecamatan gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada 5 Agustus 2020.
Kepada polisi, tersangka mengakui bahwa dirinya tidak memiliki kemampuan sebagai dukun atau menyembuhkan penyakit.
Kegiatan berkedok dukun tersebut dilakukan oleh tersangka untuk mendapatkan uang dari korban.
Selain itu, tersangka juga menyukai PDA yang merupakan anak pelapor.
Tak hanya itu, sebelumnya, pelaku juga menipu keluarga korban sebesar Rp 3,3 juta.
Uang tersebut untuk biaya ritual pengobatan palsu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 dan atau 290 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Palsu Cabuli Perempuan di Bali, Keluarga Korban Ditipu Rp 3,3 Juta"
• Pemberlakuan Sistem WFH 50 Persen di Lingkungan Pemkab Kendal, Sekda: Diterapkan Mulai Hari Ini
• Dugaan Mahar Politik Pilkada Kabupaten Semarang, DPP Partai Nasdem Diminta Usut Tuntas Oknum
• Pengurus RT Gotong Royong Sediakan Fasilitas Wifi Gratis, Bantu Anak Belajar Online di Batang
• Sanksi Bagi Warga Tidak Gunakan Masker Diterapkan di Jateng, Ganjar Sudah Keluarkan Pergub