Teror Virus Corona
Pemberlakuan Sistem WFH 50 Persen di Lingkungan Pemkab Kendal, Sekda: Diterapkan Mulai Hari Ini
Sejumlah tracing terhadap para pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan perkantoran Setda maupun DPRD Kabupaten Kendal.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Dinkes Kabupaten Kendal terus berupaya melakukan sejumlah tracing terhadap para pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan perkantoran Setda maupun DPRD setempat.
Tracing dilakukan sejak Kamis (6/8/2020) setelah ditemukan 5 pegawai ASN dan pedagang kantin di lingkungan Setda, serta 2 orang terpapar corona di wilayah perkantoran DPRD.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Kendal, dr Budi Mulyono menyampaikan, tercatat sudah 400 lebih pegawai di wilayah kantor Setda Kabupaten Kendal yang menjalani tes Covid-19.
• Partai Gerindra Masih Cari Pendamping Mirna Annisa Buat Pilkada Kabupaten Kendal
• PDIP Kendal Belum Pikirkan Koalisi, Fokus Menanti Bakal Calon Hasil Rekomendasi Pusat
• Breaking News: Berlaku Malam Ini, Kantor DPRD Kabupaten Kendal Ditutup Selama Tiga Hari
• Satu Anggota Dewan Asal Kaliwungu Kendal Positif Covid-19, Ini Upaya Gerak Cepat Dinkes
Itu dengan tambahan 225 pegawai di lingkungan Setda lakukan rapid test dan swab pada Senin (10/8/2020).
Hasilnya, 5 ASN dan seorang pedagang kantin terkonfirmasi Covid-19.
Sementara hasil rapid test dan swab massal di Gedung DPRD Kabupaten Kendal terkonfirmasi ada 2 orang positif corona.
Atas temuan itu, petugas medis Puskesmas setempat dan tim gugus tugas gencar melakukan tracing.
Khususnya kepada 8 pasien guna mengantisipasi bertambahnya penularan virus corona di lingkungan perkantoran.
"Hingga hari ini total sekira 400 pegawai sudah jalani rapid test dan swab."
"Sebagian swab kategori kontak erat dengan pasien positif."
"Ada yang sudah ada hasilnya ada yang belum," tuturnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (10/8/2020).
Selain mewajibkan seluruh pegawai di Setda dan DPRD lakukan swab dan rapid test, petugas medis masih terus melakukan tracing.
Yakni terhadap orang-orang yang dimungkinkan kontak dengan pasien.
Meliputi keluarga, teman, saudara, rekan kerja, hingga partner bisnis.