Berita Semarang
Emak-emak Histeris dan Nyaris Pingsan, Diduga Malu Terjaring Razia Masker Satpol PP Kota Semarang
Pada razia masker sebelumnya, petugas berkeliling di wilayah pusat kota dan 99 persen warga telah memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan razia masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, Senin (10/8/2020).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, razia masker rutin dilakukan petugas Satpol PP.
Pada razia sebelumnya, petugas berkeliling di wilayah pusat kota dan 99 persen warga telah memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah.
• Trans Semarang Rencanakan Tambah Satu Freeder Tahun Depan
• Sudah Dibuka Kembali di Kabupaten Semarang, Pengunjung Pasar Sawahan Wajib Pakai Masker
• Beban Sekolah Swasta Tambah Berat, Sediakan Sarana Protokol Kesehatan, Contohnya di Semarang
Kali ini petugas menyisir sejumlah lokasi pinggir kota antara lain Pasar Sampangan, persimpangan Sampangan, persimpangan Kaligarang, dan Pasar Simongan.
Petugas menjumpai puluhan masyarakat tidak memakai masker saat berkendara ataupun saat berbelajar ke pasar.
Diakuinya, wilayah pinggiran kota cukup banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran memakai masker saat beraktivitas ke luar rumah.
Dia berharap, dengan adanya razia rutin bisa semakin menyadarkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kami akan terus menyisir wilayah-wilayah pinggir kota."
"Karena di seputaran kota sudah 99 persen mereka memakai masker."
"Tetapi yang di pinggiran perlu edukasi lebih banyak," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (10/8/2020).
Saat ini peraturan Wali Kota Semarang yang memuat sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker masih diproses.
Sementara waktu, pihaknya memberi sanksi sosial berpedoman pada SOP Satpol PP Kota Semarang.

• Sanksi Bagi Warga Tidak Gunakan Masker Diterapkan di Jateng, Ganjar Sudah Keluarkan Pergub
• Mulai Tahun Depan, Semua Sekolah Swasta di Jateng Pasti Dapat Dana Bosda
Anak-anak muda yang tidak memakai masker diminta push up sebanyak 20 kali.
Sedangkan, kaum orangtua diminta untuk menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Tadi ada yang hampir pingsan mungkin karena malu diberi sanksi."
"Pakai masker kan instruksi Presiden Joko Widodo."
"Pemerintah harus tegas, kalau tidak repot karena tidak tahu kapan penyebaran Covid-19 ini selesai," tegasnya.
Mayoritas warga yang tidak memakai masker sebenarnya mengerti bahwa mereka diimbau untuk memakai masker saat beraktivitas.
Namun, mereka beralasan lupa atau hanya sekadar keluar dalam jangka waktu sebentar.
"Saya menunggu (di luar pasar) cuma sebentar."
"Jadi tidak perlu pakai," ujar sorang warga Sampangan, Ali Imroni.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Muhammad Afif mengatakan, pemerintah harus terus menggencarkan patroli.
Tujuannya adalah untuk menyadarkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Saat ini Pemkot Semarang tengah menggodok Perwal terkait sanksi bagi yang warga yang tidak memakai masker.
Afif meminta, pemerintah tidak memberikan sanksi berupa denda.
Pasalnya, hal itu akan memberatkan masyarakat terlebih bagi masyarakat yang kondisi ekonominya sedang terpuruk di tengah pandemi Covid-19. (Eka Yulianti Fajlin)
• Warga Boleh Gelar Hajatan di Banyumas, Tapi Diminta Patuhi Aturan Berikut Ini
• Festival Bahari Jazz Digelar Desember, Selama Sebulan di Pantai Alam Indah Kota Tegal
• KIT Batang Bakal Butuh Ribuan Tenaga Kerja, Kades Mulai Diminta Data Calon Pekerja