Rabu, 13 Mei 2026

Berita Nasional

Orang Miskin Dilarang Gelar Pesta Pernikahan, Pemerintah Diminta Segera Buat Aturannya

iOrang Miskin Dilarang Gelar Pesta Pernikahan / resepsi pernikahan, Pemerintah Diminta Segera Buat Aturannya. Anggota DPR RI Dedi Mulyadi ungkap alasa

Tayang:
Istimewa
Ilustrasi Pernikahan - Merespon penyataan Menko pMK Muhadjir Effendy, orang miskin kawin dengan orang miskin melahirkan kemiskinan baru, anggota DPR RI Dedi Mulyadi, meminta pemerintah membuat aturan orang miskin dilarang menggelar pesta pernikahan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Orang miskin kawin dengan orang miskin, sama dengan melahirkan kemiskian baru.

Karena itu, sekalian saja orang miskin dilarang menggelar pesta pernikahan atau resepsi pernikahan.

Pemerintah diminta segera membuat aturan dan payung hukumnya: orang miskin dilarang menggelar pesta pernikahan.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan pemerintah membuat regulasi untuk pesta pernikahan.

Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Siswi SMK Ini Mengais Padi Sisa Panen demi Hp untuk Belajar Daring

Kisah Ibu Pencari Rumput di Banjarnegara, Jual Beras demi Beli Kuota: Gak Ada Kuota Gak Belajar

Puluhan Anak-anak Ini Belajar di Kuburan, Ternyata Malah Diinisiasi Polisi, Begini Ceritanya

Segera Cair, Presiden Jokowi Teken Aturan Gaji ke-13 PNS, Berikut Rincian Besarannya

Salah satu aturan itu mengatur bahwa orang berpenghasilan rendah dilarang menggelar pesta pernikahan karena akan melairkan kemiskinan baru.

Saran Dedi itu untuk merepons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy soal kemiskinan baru yang muncul akibat keluarga miskin menikah dengan keluarga miskin lagi.

Menurut Dedi, logika jodoh tidak bisa menggunakan pendekatan material.

Sebab, pernikahan itu adalah masalah hati dan garis nasib.

Soal jodoh tidak bisa diatur oleh negara.

"Yang diatur negara bukan kawinnya, tetapi regulasi bahwa perkawinan tidak melahirkan kemiskinan baru," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Sabtu (8/8/2020).

Menurutnya, pemerintah harus membuat regulasi soal pesta pernikahan untuk memotong mata rantai kemiskinan.

"Yang harus dibuat regulasi oleh pemerintah adalah orang berpenghasilan rendah dilarang buat pesta perkawinan karena akan melahirkan kemiskinan baru," kata Dedi.

Dedi mengatakan, banyak orangtua yang memaksakan pernikahan anaknya dengan menggelar pesta.

Alhasil uangnya pinjam dari kanan kiri, bahkan ada yang ke rentenir.

"Dampaknya setelah perkawinan adalah lahirlah kemiskinan baru," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved