Pemerintah Berencana Beri Bantuan ke Pegawai Swasta Bergaji Rp 5 Juta, KSPI: Harus Tepat Sasaran
"Terhadap program pemberian bantuan gaji kepada buruh tentu KSPI setuju. Kami berharap program ini bisa segera direalisasikan," kata Said Iqbal.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan apresiasi terhadap rencana pemerintah mempercepat penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Satu di antaranya lewat bantuan kepada 13 juta pekerja/buruh yang mendapatkan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, dana yang disiapkan untuk memberikan bantuan gaji kepada 13 juta pekerja tersebut berjumlah Rp 31,2 triliun.
"Terhadap program pemberian bantuan gaji kepada buruh tentu KSPI setuju. Kami berharap program ini bisa segera direalisasikan," kata Said Iqbal melalui keterangannya, Kamis (6/8/2020).
• Kabar Baik, Pemerintah Berencana Beri Bantuan Tunai Rp 600 Ribu ke Pegawai Swasta. Ini Kriterianya
• Berencana Menabung? Berikut Lima Bank yang Menawarkan Bunga Deposito Tinggi
Apalagi, lanjutnya, di masa pandemi covid-19 ini banyak buruh yang tidak mendapatkan upah penuh. Dampaknya adalah daya beli buruh turun.
KSPI mengingatkan, hal yang paling penting dari program ini harus tepat sasaran, tepat guna, dan disertai pengawasan yang ketat terhadap implementasi program tersebut.
"Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, satu di antara beberapa rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.
• Viral, Video Pengantin Wanita Terhempas di Tengah Pemotretan saat Ledakan di Beirut Lebanon
• Pasar Kendal Permai Ditutup 2 Hari: Seorang Pedagang Buah Positif Covid-19
• Inpres Terbit, Tempat Usaha yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan Bakal Ditutup Sementara
Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Akan Beri Bantuan kepada Pekerja yang Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Kata KSPI.