Berita Kriminal

Mengaku Utang Rp100 Miliar, Adis Nekat Jadi BNN Gadungan, Sekap Korban Minta Tebusan Puluhan Juta

Mengaku Utang Rp100 Miliar, Adis Nekat Jadi BNN Gadungan, Sekap Korban Minta Tebusan Puluhan Juta

Serambinews.com
Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (BNN) - Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengungkap aksi komplotan BNN gadungan, yang menangkap dan menyekap warga, dengan dalih terlibat narkoba. Kemudian meminta uang tebusan senilai puluhan jua rupiah agar bisa dilepaskan. Seorang tersangka mengaku nekat menjadi anggota BNN gadungan karena terlilit utang Rp100 miliar. 

"Mereka menjebak korban dan diajak berkeliling dengan mobil. Ke daerah Bogor, Jakarta dan Depok," kata Arman.

Setelah diajak berkeliling, salah satu pelaku pun menelepon orangtua RA dengan maksud meminta tebusan.

Mereka meminta uang sebesar Rp20.000.000.

"Para pelaku ini meminta uang tebusan sebagai imbalan jika anaknya nanti dilepas," lanjut Arman.

Setelah mendengar permintaan itu, orangtua korban pun melapor ke BNN untuk memastikan kondisi anaknya.

Setelah dilakukan pengecekan, pihak BNN tidak menemukan nama korban di daftar orang tangkapan BNN.

Dari situlah pihak BNN melakukan penyelidikan. Alhasil, pihaknya menangkap empat tersangka di kawasan Depok.

"Anggota BNN melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kemudian pada malam tadi semua sudah kita lakukan penangkapan," kata dia.

Dari hasil tangkapan, pihaknya mengamankan beberapa barang bukti berupa dua borgol, satu senjata jenis air soft gun, alat komunikasi, dan mobil Kijang Innova berpelat B 1394 EYE.

Karena dari hasil penangkapan para pelaku tidak kedapatan membawa atau menggunakan narkoba, pihak BNN akan menyerahkan kasus ini ke Polres Depok untuk ditangani lebih lanjut. (*)

Pria Ini Nekat Jadi Anggota BNN Gadungan karena Terlilit Utang Rp 100 Miliar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pria Ini Nekat Jadi Anggota BNN Gadungan karena Terlilit Utang Rp 100 Miliar

Promo Diskon Bayar 75 Persen - Voucher Kereta Eksekutif, KAI Sambut HUT ke-75 RI, Simak Rinciannya

Angka Kematian Pasien Covid-19 di Semarang Terbanyak ke 2 Setelah Surabaya

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Oknum Ngaku Wartawan Peras Kades di Banyumas, PWI: Segera Laporkan Saja ke Polisi

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved