Berita Banyumas
Oknum Ngaku Wartawan Peras Kades di Banyumas, PWI: Segera Laporkan Saja ke Polisi
Oknum Ngaku Wartawan Peras Kades di Banyumas, Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI: Segera Laporkan Saja ke Polisi
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyumas memberikan edukasi kepada sejumlah kepada desa (Kades) di wilayah tersebut.
Hal ini menyusul adanya dugaan oknum ngaku wartawan yang melakukan pemerasan kepada seorang kades.
Edukasi dan sosialisasi diberikan kepada 12 Kepala Desa di Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, utamanya adalah tentang tugas pokok jurnalis.
• Mia Khalifa Mantan Bintang Film Porno Beberkan Teori Konspirasi Ledakan di Lebanon
• GOR Satria Kembali Dijadikan Tempat Karantina, New Normal Kasus Covid-19 di Banyumas Melonjak
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?
• Kabar Baik, Pemerintah Berencana Beri Bantuan Tunai Rp 600 Ribu ke Pegawai Swasta. Ini Kriterianya
Wakil Ketua PWI Kabupaten Banyumas Bidang Hubungan Antar Lembaga, Driyanto,
yang juga merupakan wartawan Kedaulatan Rakyat memberikan pengetahuan tugas-tugas pokok jurnalis di lapangan.
"Kapolsek Kalibagor, AKP Dwi Astuti Ratna S, berinisiatif mengumpulkan 12 kepala desa di Kecamatan Kalibagor untuk diberikan penjelasan terkait tugas-tugas pokok wartawan."
"Hal itu menyusul adanya dugaan oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap salah seorang kepala desa," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (5/8/2020).
Ada tiga orang perwakilan dari PWI Kabupaten Banyumas yang ikut dalam edukasi jurnalistik kepada para kepala desa.
Driyanto menerangkan jika wartawan selalu berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam setiap melaksanakan pekerjaannya, yang tertuang dalam UU RI Nomo 40 Tahun 1999 tentang pers.
Seperti tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang merugikan, termasuk dugaan pemerasan atau pidana.
"Pada dasarnya tugas wartawan ada juklak - juklisnya," imbuhnya.
Ketua PWI Kabupaten Banyumas, Lilik Darmawan meminta para pejabat dan narasumber yang didatangi oleh oknum wartawan yang mengalami tindak pemerasan agar berani melaporkannya kepada aparat kepolisian.
"Jika sudah ada unsur pemerasan, segera laporkan ke polisi."
"Hal itu sudah masuk ke tindak pidana," tandasnya. (Tribunbanyumas/jti)
• Keluarga A6, Sipil Pertama Pemilik Rantis Maung 4x4 Produksi Pindad, Ashanty: Kami Beli Dua
• Istri ABK Indonesia Tulis Surat Terbuka kepada Jokowi, Cemas Keselamatan Suami di Kapal China
• Kisah Pilu Orangtua Bayi Tanpa Anus yang Meninggal Dunia Jelang Operasi ke Lima
• Babak 16 Besar Liga Europa Digelar Mulai Malam Ini, Manchester United Vs LASK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pwi-banyumas-kades-diperas-oknum-ngakku-wartawan.jpg)