Berita Blora
Siswa SD di Blora Trauma Berat Akibat Dicabuli Ayah Kandungnya Selama 2 Tahun
Seorang siswi kelas 6 SD di Kabupaten Blora dicabuli ayah kandungnya sejak duduk di kelas 4.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Seorang siswi kelas 6 SD di Kabupaten Blora dicabuli ayah kandungnya sejak duduk di kelas 4.
Siswi malang berinisial PT itu kini tengah dalam tekanan psikologis setelah berani mengungkap kasus tersebut.
Pasalnya ia selalu mendapat ancaman dari ayah kandungnya jika perbuatan keji itu menyebar.
• Jalankan Instruksi Dinkes Jateng, RSI Muhammadiyah Kendal Tambah Tiga Ruang Isolasi
• PPP Akhirnya Berikan Rekomendasi Terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Oji-Jeni
• Daftar Mobil Bekas Harga Rp 20 Jutaan dari Lancer Hingga Timor
• 10 Persen Penderita Covid-19 di DIY Merupakan Tenaga Medis
Pelajar berusia 11 tahun ini mengalami trauma berat setelah berkali-kali dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri berinisial AP (38).
Koordinator LSM Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Eko Arifianto menyampaikan, kasus pencabulan ini terungkap setelah PT yang tak tahan hidup dalam ancaman ayah kandungnya memberanikan diri mengadu kepada ibunya.
Dalam komunikasi melalui ponsel tersebut, PT mengaku telah dicabuli oleh ayah kandungnya yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ketika duduk di bangku kelas 4 SD.
Selama ini, PT tinggal serumah dengan ayah kandungnya di Kecamatan Sambong.
Sementara ibu kandungnya membawa adik PT mengontrak di wilayah Kecamatan Cepu.
Hubungan kedua orangtua PT tidak harmonis dan sedang dalam proses perceraian.
"Ayahnya leluasa mencabuli disertai dengan ancaman. Selama ini ayah dan ibu PT hidup terpisah dan sedang proses cerai."
"Keluarga PT kemudian mengadu ke kami, dan kami dampingi melapor ke kepolisian," kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).
Dijelaskan Eko, saat kali pertama dijemput oleh ibundanya, kondisi fisik PT berubah menjadi kurus dan kondisi psikis sudah tidak stabil.
"Kondisi berubah jadi kurus dan kejiwaan yang drop. PT takut bertemu dengan siapapun," kata Eko.
Keluarga PT didampingi LSM GERAM selanjutnya melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blora.
Salah satu barang bukti yang mengejutkan tim penyidik yaitu banyaknya jumlah celana dalam, celana pendek dan celana panjang milik PT yang sengaja dilubangi oleh ayah kandungnya menggunakan gunting.
• Tingkatkan Kualitas, Pemkab Banyumas Perluas Landasan Paralayang di Watu Kumpul
• Update Virus Corona Indonesia: Penderita Covid-19 Tembus 115.056 Kasus
• Jepang Produksi Masker Canggih yang Bisa Terjemahkan Delapan Bahasa
• Yoyok Sukawi: Subsidi PT LIB Hanya Bisa untuk Membayar 1/5 Gaji Bulanan Pemain PSIS Semarang