Berita Kriminal
Ayah Setubuhi Anak Kandungnya Rutin Sejak 8 Tahun Lalu
Seorang ayah di Tabanan, Bali berinisial MSP (36) tega menyetubuhi anak kandunganya berinisial JM (15), selama 8 tahun.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BALI - Seorang ayah di Tabanan, Bali berinisial MSP (36) tega menyetubuhi anak kandunganya berinisial JM (15), selama 8 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetya mengatakan, MSP selalu mengancam dan memukul anaknya untuk tak menceritakan aksi bejatnya.
"Korban tidak berani melawan ataupun melaporkan kejadian tersebut karena takut disakiti oleh pelaku," kata Pramasetya saat dihubungi, Sabtu (1/8/2020).
• Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Suhu Terendah di Wonosobo, Tertinggi di Semarang
• Cara Sederhana Membuat Anak Gemar Membaca Buku
• Evakuasi Kecelakaan Bus Rem Blong di Kertek Wonosobo Dramatis, Penumpang Menumpuk di Depan
• Kesenjangan Gaji Ronaldo dan Temannya di Juve Disebut Sebabkan Suasana Ruang Ganti Memanas
MSP menyetubuhi korban sejak 2012 lalu sampai Juli 2020.
Kasus ayah cabuli anak kandungnya ini terungkap setelah korban melaporkannya ke Polres Tabanan pada Selasa (28/7/2020) sore pukul 15.00 Wita.
Korban yang sudah tak tahan melaporkan ayahnya sehari setelah diajak ke sebuah hotel di Tabanan.
Jadi pada Senin (27/7/2020) pukul 18.00 Wita, korban diajak pelaku ke sebuah hotel dan dipaksa berhubungan badan.
Lalu pukul 19.30 Wita, korban melarikan diri dari hotel saat pelaku tertidur.
Korban kemudian menuju ke sebuah rumah indekos di Jalan M.T. Haryono, Tabanan untuk bersembunyi dan menceritakan kepada pemilik rumah kos.
Keesokan harinya korban diantar untuk melapor ke polisi.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan didapatkan bukti pemesanan kamar.
Lalu dari hasil visum didapat bukti permulaan bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap korban.
Pelaku lalu diburu dan ditangkap saat bersembunyi di wilayah Badung pada Kamis (30/7/2020).
Kepada polisi, korban mengaku diperkosa sejak tahun 2012, di indekos Jalan Pahlawan, Tabanan, Bali.
Korban dipaksa pelaku berhubungan badan pertama kalinya saat kedua adik korban bersama ibu tiri korban sedang berjualan.