Berita Nasional

Tanah Rampasan KPK Seluas 53 Hektare Diserahkan ke TNI-AD, KSAD Andhika Perkasa: Kami Gembira

Tanah Rampasan KPK Seluas 53 Hektare dari mantan Kakorlantas Polri, Irjen (Purn) Djoko Susilo Diserahkan ke TNI-AD, KSAD Andhika Perkasa: Kami Gembira

Istimewa
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, saat mendatangi Secapa AD di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/7/202) lalu - TNI AD baru saja menerima aset tanah dari KPK hasil rampasan dari terpidana eks Kakrolantas Polri Irjen Pol (Purn) Djoko Susilo dalam kasus sumulator SIM. Penyerahan secara simbolis oleh Ketua KPK Firli Bahuri dihadiri KSAD Jenderal TNI Adhika Perkasa. 

Perolehan itu merupakan hasil kajian di sejumlah sektor strategis yang dilakukan KPK untuk mendorong perbaikan sistem dan menyelamatkan potensi terjadinya kerugian keuangan negara.

"Dari kajian ini, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp32,24 triliun," dikutip dari video yang ditayangkan KPK dalam acara Talk Show Online: Merangkai Simfoni Melawan Korupsi, disiarkan melalui akun Youtube KPK, Senin (27/7/2020).

Berdasarkan Laporan Tahunan KPK 2019, kajian yang dilakukan KPK yakni kajian kelapa sawit dengan potensi kerugian negara sebesar Rp11,9 triliun, sektor sosial Rp147 miliar dan kajian batu bara Rp400 miliar.

Kemudian kajian pangan Rp300 miliar, kajian hutan Rp3,4 triliun, kajian pendidikan tinggi Rp11,7 triliun, kajian inefisiensi Jaminan Kesehatan Nasional Rp 7 triliun dan kajian kawasan perdagangan bebas serta pelabuhan bebas Rp945 miliar.

Menurut KPK, potensi kerugian negara sebesar Rp32,24 triliun tersebut setara dengan membiayai pembangunan 10 pembangkit listrik tenaga angin 75 MW, membiayai 70 PKH lansia dan disabilitas.

Kemudian, membiayai pemasangan 28 ribu kWp panel surya untuk 2.000 rumah, membiayai subsidi 40.000 ton pupuk subsidi, membiayai 14.000 gaji Polisi Hutan selama 5 tahun, membiayai biaya operasional perguruan tingi negeri selama 3 tahun.

Lalu, membiayai iuran BPJS Kelas III bagi 14 juta penduduk Indonesia selama 1 tahun serta membayar iuran BPJS Kesehatan bagi 1.875.000 penduduk miskin selama 1 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul KPK Serahkan Tanah Mantan Jenderal Polisi Seluas 53 Hektare ke TNI AD, Ini Kata KSAD Andika Perkasa

Diduga Ada Sengketa Bisnis Love Bird, Seorang Pria di Tegal Bunuh Pengantin Baru dan Calon Bayinya

Rokok Ilegal Senilai Rp 3,7 Miliar Dimusnahkan, Hasil Penyitaan Sebelum Masuk Tegal

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

PKS Cari Calon di Pilkada untuk Menjegalnya Memimpin Solo, Begini Tanggapan Gibran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved