CPNS

Berikut Jadwal dan Syarat Pelaksanaan SKB CPNS Setelah Tertunda Akibat Pandemi

Setelah sempat mengalami penundaan, pelaksanaan kelanjutan tahapan CPNS 2019 akhirnya menemui titik terang.

Editor: Rival Almanaf
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Pelaksanaan seleksi CPNS pada 2017.(KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Setelah sempat mengalami penundaan, pelaksanaan kelanjutan tahapan CPNS 2019 akhirnya menemui titik terang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru terkait pelaksanaan CPNS tahun anggaran 2019.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan verifikasi data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan pada 27-30 Juli 2020.

Striker Real Madrid Positif Covid-19 Sebelum Berjumpa Manchester City di Liga Champions

Siswi SMP Tawarkan Dirinya ke MiChat Hanya Demi Beli Kuota Internet

Krimonolog Punya Kiat Meredam Gengster Remaja di Kota Semarang yang Kian Marak

Tiga Hari Tidak Bisa Dihubungi, Tri Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Salat

Sementara untuk pengumuman dan pendaftaran ulang SKB, imbuhnya akan dilaksanakan pada 1-7 Agustus 2020.

"Nanti sebelum SKB ada pendaftaran ulang, mekanismenya seperti apa nanti akan ada petunjuknya," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Salah satu hal yang perlu digarisbawahi, imbuhnya yakni para peserta diwajibkan untuk mencetak kartu SKB yang akan dibawa saat tes.

Selain itu, peserta wajib memerhatikan pengumuman kapan dan di mana peserta akan mengikuti SKB.

"Jangan sampai salah lihat tempat dan tanggal pelaksanaan SKB, karena kalau tidak hadir ya dianggap gugur," paparnya.

Sejauh ini pihaknya telah mempersiapkan sejumlah hal terkait pelaksanaan SKB.

"Misalnya, kami melakukan penyiapan titik lokasi tes baik yang di BKN maupun titik lokasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan," katanya lagi.

Selain itu, Paryono menjelaskan bahwa BKN juga menerbitkan SOP pelaksanaan tes dengan CAT pada saat pandemi Covid-19.

"Kami selalu koordinasi dengan Tim Gugus Tugas dan Pencegahan Covid-19 baik yang ada di pusat maupun di daerah-daerah, termasuk untuk pelaksanaan tes SKD Sekolah Kedinasan," katanya lagi.

Berikut ini jadwal lengkap terbaru rangkaian CPNS yang dikeluarkan BKN:

  1. Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
  2. Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
  3. Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
  4. Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
  5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
  6. Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
  7. Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
  8. Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020
  9. Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020
  10. Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020
  11. Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020

Berdasarkan SE Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, disebutkan mengenai apa saja yang perlu dipersiapkan peserta SKB CPNS 2019.

Berikut rinciannya:

Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan seleksi.

Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi.

Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Peserta tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.

Kemudian, peserta menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.

Membawa alat tulis pribadi.

Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celsius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (face shield).

Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang dtetapkan oleh pemerintah

Sementara itu, untuk prosedur penyelenggarakan seleksi dapat dipersiapkan sebagai berikut:

Sebelum berangkat peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.

Peserta menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan mengikuti seleksi.

Peserta seleksi wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.

Peserta datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu 29 Juli 2020 di Trans TV, Trans 7, GTV MNCTV, RCTI, ANTV, dan Lainnya

Mau Terima Pembeli Secara Online di Kebumen, Penjual Judi Togel Hongkong Ini Ditangkap Polisi

Ditemukan 1.430 Data Pemilih Potensi Bermasalah di Purbalingga, Bawaslu: Itu Selama Proses Coklit

Obat Covid-19 Berbentuk Vitamin Segera Diluncurkan Pharpos, Diberi Nama Hasporin

Bagi pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan.

Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.

Kepolisian Republik Indonesia yang ditugaskan memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi.

Peserta wajib diukur suhu tubuhnya. Peserta yang suhu tubuhnya lebih dari atau sama dengan 37,3 derajat Celsius (dilakukan 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) ditempatkan pada tempat yang ditentukan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal Terbaru Tahapan CPNS, dari Daftar Ulang SKB hingga Usul Penetapan NIP", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved