Berita Semarang
Lupa Matikan Obat Nyamuk, Pemilik Rumah di Tembalang Semarang Dapati Dua Kamar Terbakar
Akibat Lupa mematikan obat nyamuk bakar, dua kamar di sebuah rumah hangus terbakar, Selasa (28/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Akibat Lupa mematikan obat nyamuk bakar, dua kamar di sebuah rumah hangus terbakar, Selasa (28/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Rumah tersebut berlokasi di Perumahan Klipang blok Q2 nomor 9 Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang.
Menurut Kabid Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Trijoto Poejo Sakti, rumah tersebut milik Fajar Eko.
• Sebanyak 5.625 Pekerja di Banyumas Dirumahkan Akibat Dampak Pandemi Covid-19
• Update Harga Emas Antam Selasa 28 Juli 2020 Tembur Rp 1 juta per Gram
• Sopir dan Penumpang Travel Tujuan Blora Ditemukan Tewas Telanjang Seusai Berhubungan Intim di Mobil
• Hasil Swab Penumpang yang Meninggal Dunia di Bus Terminal Tegal akan Keluar Besok
Kebakaran terjadi lantaran pemilik rumah lupa mematikan obat nyamuk bakar yang berada di satu ruang kamar tersebut.
"Api muncul dari satu kamar lalu segera membesar, beruntung pemilik rumah segera melaporkan ke pihak Damkar untuk segera ditangani," terangnya kepada Tribunjateng.com.
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya menerjunkan tiga unit mobil pemadam untuk menjinakan api.
Setelah hampir satu jam, pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sehingga kebakaran tersebut tidak merembet ke rumah lain.
Trijoto melanjutkan akibat kebakaran dua kamar di rumah tersebut beserta isinya hangus terbakar.
Mulai dari kasur, dinding, lemari dan lainnya.
"Kerugian diperkiraan mencapai Rp. 20 juta," terangnya. (Iwn)