Berita Semarang

Lupa Matikan Obat Nyamuk, Pemilik Rumah di Tembalang Semarang Dapati Dua Kamar Terbakar

Akibat Lupa mematikan obat nyamuk bakar, dua kamar di sebuah rumah hangus terbakar, Selasa (28/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Petugas Damkar Kota Semarang sedang memadamkan api di Perumahan Klipang blok Q2 nomor Kelurahan Sendang mulyo Kecamatan Tembalang, Selasa (28/7/2020)  

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Akibat Lupa mematikan obat nyamuk bakar, dua kamar di sebuah rumah hangus terbakar, Selasa (28/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Rumah tersebut berlokasi di Perumahan Klipang blok Q2 nomor 9 Kelurahan Sendangmulyo Kecamatan Tembalang.

Menurut Kabid Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Trijoto Poejo Sakti, rumah tersebut milik Fajar Eko. 

Sebanyak 5.625 Pekerja di Banyumas Dirumahkan Akibat Dampak Pandemi Covid-19

Update Harga Emas Antam Selasa 28 Juli 2020 Tembur Rp 1 juta per Gram

Sopir dan Penumpang Travel Tujuan Blora Ditemukan Tewas Telanjang Seusai Berhubungan Intim di Mobil

Hasil Swab Penumpang yang Meninggal Dunia di Bus Terminal Tegal akan Keluar Besok

Kebakaran terjadi lantaran pemilik rumah lupa mematikan obat nyamuk bakar yang berada di satu ruang kamar tersebut. 

"Api muncul dari satu kamar lalu segera membesar, beruntung pemilik rumah segera melaporkan ke pihak Damkar untuk segera ditangani," terangnya kepada Tribunjateng.com. 

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya menerjunkan tiga unit mobil pemadam untuk menjinakan api. 

Setelah hampir satu jam, pemadam kebakaran berhasil memadamkan api sehingga kebakaran tersebut tidak merembet ke rumah lain. 

Trijoto melanjutkan akibat kebakaran dua kamar di rumah tersebut beserta isinya hangus terbakar. 

Mulai dari kasur, dinding, lemari dan lainnya. 

"Kerugian diperkiraan mencapai Rp. 20 juta," terangnya.  (Iwn)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved