Liputan Khusus
Prostitusi Online di Semarang - Solo Kian Marak saat Pandemi Corona, Berapa Tarifnya?
Prostitusi Online melalui media sosial (medsos) di Semarang - Solo Kian Marak saat Pandemi Corona, Berapa Tarifnya?
"Jadi jarang ada yang mau diajak berhubungan intim di lokasi lain.
Kebanyakan mereka sudah stay di salah satu hotel dalam waktu beberapa hari.
Ada juga nanti mereka pindah lagi ke kota lain, ada juga yang seperti itu.
Tapi ada juga yang ga pakai mucikari, macem-macem," kata Bambang.
Ia sendiri heran meski sudah menjadi rahasia umum terjadi prostitusi online lewat aplikasi handphone seperti MiChat. Namun hal tersebut terkesan terjadi pembiaran.
Filter akun
Seja zaman dulu hingga kini ada prostitusi di masyarakat. Hal itu sulit untuk dihilangkan karena ada faktor pembeli atau pengguna jasa PSK.
Di Indonesia sendiri, prostitusi atau pelacuran sudah ada sejak abad 18.
Hukum di Indonesia juga tidak melarang prostitusi, kecuali mucikari. Maka setiap ada kasus prostitusi, para PSK dan pengguna tidak dapat dijerat hukum.
Karena prostitusi tanpa paksaan tidak merupakan perbuatan pidana di Indonesia.
Ketika media sosial mulai berkembang dan masuk di Indonesia, para pengguna dan PSK memanfaatkan hal tersebut untuk menjadi media kopi darat, atau istilah saat ini yaitu prostitusi online.
Terlebih di saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, prostitusi online semakin marak karena faktor kebutuhan finansial.
Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, H Tafsir, prihatin dengan maraknya prostitusi online di tengah pandemi Covid-19. Ia menyayangkan masih banyak masyarakat yang lebih cari penghasilan secara tidak halal.
"Sudah diketahui bersama, mencari nafkah dengan cara instan dan melanggar norma moral, agama, dan hukum adalah perbuatan dosa.
Ada konsekuensi yang akan mereka terima nantinya," jelasnya.