Berita Jateng
Plt Bupati Kudus Hartopo 5 Jam Diperiksa Kejati Jateng, Aspidus: soal Kasus Suap PDAM
Plt Bupati Kudus Hartopo 5 Jam Diperiksa Kejati Jateng, Aspidus Kejati Jateng Ketut Sumedana: soal Kasus Suap PDAM
Bahkan saat ini, Tamzil juga masih menjalani pidana atas kasus lain yang menjeratnya saat menjabat Bupati Kudus pada periode kedua.
Ketua Sumedana menyatakan, ada aturan yang menyatakan pengangkatan Direksi harus terbebas dari tindak pidana.
Sementara kenapa Direksi yang diangkat justru pernah tersangkut kasus pidana.
"Itu menjadi bahan pertanyaan bagi kita, meskipun yang mengangkat adalah bukan Plt, tapi bupati yang lama. Kita datangi juga ke sana (penjara--red)," ucapnya.
Saat keluar, Hartopo tak melewati bagian lobi Kejati Jateng sehingga belasan wartawan yang sudah menunggu tak melihat kepergiannya.
Setelah keluar, Hartopo langsung langsung masuk mobil dan meninggalkan kantor Kejati Jateng.
Bersamaan dengan Hartopo, Sekda Kudus Samani Intakoris juga dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik untuk kasus yang sama.
Hanya saja, pemeriksaan Samani lebih lama dibanding Hartopo.
Diketahui, saat ini sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap di PDAM Kudus tersebut.
Mereka adalah Direktur Utama PDAM Kudus Ayatullah Humaini, pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jati Mandiri Sukma Oni Irwadani dan Kepala Seksi di PDAM Kudus berinisial T.
PDAM Kudus
Plt Bupati Kudus
Bupati Kudus
Hartopo
5 jam diperiksa kejati jateng
diperiksa
Kejati Jateng
suap pdam kudus
Aspidsus
Ketut Sumedana
TribunBanyumas.com
Kapolda Perketat Pengamanan Mako Polres di Jateng, Minta Polisi Tak Takut Teror saat Layani Warga |
![]() |
---|
Jawa Tengah Bukan Lagi Produsen Terbanyak Beras, Ini yang Dilakukan Distanbun Jateng |
![]() |
---|
Komisi A DPRD Jateng Minta Polisi Giatkan Sosialisasi terkait Penerapan Tilang Elektronik |
![]() |
---|
Tilang Elektronik di Jateng Resmi Diluncurkan, Polda Bakal Tambah Titik Kamera Pengawas |
![]() |
---|
Politisi PKB Denny Septiviant Resmi Jadi Anggota DPRD Jateng, Gantikan Almarhum Romli Mubarok |
![]() |
---|