Piilkada Serentak 2020
Belasan Petugas Pemilu di Blora Positif Covid-19, Ketua KPU: Isolasi, Dilarang Ikut Kegiatan
Belasan Petugas Pemilu di Blora Positif Covid-19, Ketua KPU: Isolasi, Dilarang Ikut Kegiatan
BLORA - 12 petugas pemilihan umum (pemilu) Blora harus menjalani isolasi dan dilarang ikut serta dalam kegiatan appaun selama beberapa hari mendatang.
Musababnya, ke-12 petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) BLora ini dinyatakan positif Covid-19, berdasarkan hasil pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR).
Hal ini didikonfirmasi langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Blora, Muhammad Khamdun.
• Hanya 35 Detik, Perampok Bersenjata Kuras Perhiasan Toko Emas di Dekat Polsek Blora
• Kisah Haji Bolot, Hidup Susah Jadi Kuli Pelabuhan hingga Anti Kredit, Selalu Beli Tunai
• Xavi Hernandez Positif Covid-19, Gelandang Legendaris Barcelona yang Kini Melatih Al Sadd
• Ketua Papdesi Purbalingga Sahlan: Pungutan saat Pelantikan Perangkat Desa Bukan Tradisi
Ia mengungkapkan, 12 petugas KPU Kabupaten Blora yang dinyatakan positif Covid-19 bertugas pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau petugas coklit.
Sebelumnya jajaran KPU Blora mengikuti rapid test massal yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten.
"Dan hasil swabnya 12 petugas KPUD Blora dinyatakan positif Covid-19."
"Masih dilakukan tracing oleh Dinas Kesehatan Blora," kata Khamdun, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Sabtu (25/7/2020).
Khamdun menuturkan, belasan petugas KPU Kabupaten Blora yang terinfeksi virus corona ini belum pernah berinteraksi satu sama lain dalam kegiatan maupun tahapan Pilkada 2020.
Sehingga, Khamdun memastikan kondisi tersebut bukanlah klaster penyebaran Covid-19.
"12 orang ini bertugas di beberapa desa sehingga tidak pernah bertatap muka satu sama lain. Artinya ini bukan klaster," kata Khamdun.
Saat ini, sambung Khamdun, 12 petugas KPU Kabupaten Blora yang positif Covid-19 positif tengah menjalani isolasi mandiri dan dilarang terlibat dalam kegiatan tahapan pilkada.
"Penerapan protokol kesehatan di tiap tahapan pilkada sudah sewajibnya dilaksanakan," pungkas dia.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora, hingga Sabtu (25/7/2020), total ada 128 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Blora.
Rinciannya, 72 orang sembuh, 7 orang meninggal dunia dan 49 orang dirawat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Belasan Petugas Pemilu KPU Blora dinyatakan Terinfeksi Virus Corona
• Resmi! Paslon ARTYS Kantongi Rekomendasi PKB dan PDIP dalam Kontestasi Pilkada Blora 2020
• Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?
• Kakek 67 Tahun Lima Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur di Kebumen, Polisi: Dilakukan saat Rumah Sepi