Berita Nasional
Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Menpan-RB: Masih Ada 19 Lembaga yang Diusulkan untuk Dihapuskan
Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Menpan-RB: Masih Ada 19 Lembaga yang Diusulkan untuk Dihapuskan
15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 54/2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 24/2005 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 54/2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor;
16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres Nomor 28/2010 tentang Perubahan Kedua atas Keppres Nomor 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi;
17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 22/2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan; dan
18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 37/2014 tentang Kornite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations. (*)
Artikel ini telah tayang di sonora.id dengan judul Tak Cukup 18, Kemenpan-RB Usul 19 Lembaga Lainnya Juga Dibubarkan
• Kasus Pungli Kades Bojanegara Purbalingga Menunggu Disidangkan di Pengadilan Tipikor
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Kasus Pungli Kades Bojanegara Purbalingga Menunggu Disidangkan di Pengadilan Tipikor
• Tak Disangka, Dulu Dibuang hanya untuk Mainan di Banjarnegara, Kini Tanaman Ini Bernilai Tinggi