Berita Nasional

Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Menpan-RB: Masih Ada 19 Lembaga yang Diusulkan untuk Dihapuskan

Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Menpan-RB: Masih Ada 19 Lembaga yang Diusulkan untuk Dihapuskan

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, menyebut bakal ada 19 lembaga lagi yang diusulkan untuk dibubarkan. Ini menyusul 18 lembaga yang dibubarkan Presiden Jokowi, baru-baru ini. 

15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 54/2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor sebagaimana telah diubah dengan Keppres Nomor 24/2005 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 54/2002 tentang Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor;

16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres Nomor 28/2010 tentang Perubahan Kedua atas Keppres Nomor 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi;

17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 22/2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan; dan

18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 37/2014 tentang Kornite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations. (*)

Artikel ini telah tayang di sonora.id dengan judul Tak Cukup 18, Kemenpan-RB Usul 19 Lembaga Lainnya Juga Dibubarkan

Kasus Pungli Kades Bojanegara Purbalingga Menunggu Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Kasus Pungli Kades Bojanegara Purbalingga Menunggu Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Tak Disangka, Dulu Dibuang hanya untuk Mainan di Banjarnegara, Kini Tanaman Ini Bernilai Tinggi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved