Berita Regional

Gara-gara Layangan Putus, Listrik 71.000 Lebih Pelanggan Padam 5 Jam, Pemilik Ditangkap Polisi

Gara-gara Layangan Putus, Listrik untuk 71.000 Lebih Pelanggan Padam selama 5 jam, Pemilik Ditangkap Polisi

tribunnews.com
Ilustrasi layangan putus - Gara-gara layangan putus, aliran listrik untuk lebih dari 71 ribu pelanggan di Bali padam. Pemilik layangan pun ditangkap polisi. 

Sehingga tidak membahayakan orang lain maupun fasilitas umum.

“Kami melakukan tindakan ini untuk memberikan efek jera agar saat bermain layangan diperhatikan lokasi dan panjang tali layangan."

"Memang tidak ada larangan bermain, tetapi mohon diperhatikan agar tidak merugikan,” kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Layangan Jatuh Bikin Gardu PLN Padam 5 Jam, Pemilik Ditangkap Polisi

PPP Ikut Gerbong Gibran-Teguh dalam Pilwakot Solo 2020, DPW: Anak Muda Cara Mikirnya di Luar Pakem

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Kasus Pungli Kades Bojanegara Purbalingga Menunggu Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved