Berita Regional
Gara-gara Layangan Putus, Listrik 71.000 Lebih Pelanggan Padam 5 Jam, Pemilik Ditangkap Polisi
Gara-gara Layangan Putus, Listrik untuk 71.000 Lebih Pelanggan Padam selama 5 jam, Pemilik Ditangkap Polisi
Sehingga tidak membahayakan orang lain maupun fasilitas umum.
“Kami melakukan tindakan ini untuk memberikan efek jera agar saat bermain layangan diperhatikan lokasi dan panjang tali layangan."
"Memang tidak ada larangan bermain, tetapi mohon diperhatikan agar tidak merugikan,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Layangan Jatuh Bikin Gardu PLN Padam 5 Jam, Pemilik Ditangkap Polisi
• PPP Ikut Gerbong Gibran-Teguh dalam Pilwakot Solo 2020, DPW: Anak Muda Cara Mikirnya di Luar Pakem
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Kasus Pungli Kades Bojanegara Purbalingga Menunggu Disidangkan di Pengadilan Tipikor
• Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?