Berita Tegal

Pemkot Siapkan Dua Tempat Relokasi Pedagang Jalan Pancasila dan Alun-alun Kota Tegal

Jika pembangunan sudah dimulai, PKL harus secara sukarela tidak berjualan di area pembangunan hingga lahan relokasi sudah siap oleh Pemkot Tegal.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Joko Syukur Baharudin. 

"Mereka kan juga ilegal, karena itu kami harap mereka tidak terlalu over," jelasnya.

Joko mengatakan, sesuai data PKL di Jalan Pancasila itu berjumlah sekira 37 orang.

Sedangkan PKL di area Alun-alun Kota Tegal diperkirakan ada 175 orang.

Menurut Joko, para PKL tersebut nantinya akan ditempatkan di lahan relokasi yang sedang dipersiapkan.

"Tapi untuk yang dahulu menempati Pasar Malam Alun-alun itu harus masuk lagi, tidak boleh di luar."

"Untuk yang 37 PKL dan Alun-alun Kota Tegal nanti kami relokasikan," ungkapnya.

Silakan Warga Lapor Jika Terjadi Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Purbalingga Buka 258 Posko Pengaduan

Kepergok Asyik Berduaan di Losmen, Bupati Banjarnegara: Dua Oknum ASN Pasti Dikenai Sanksi

Pak RT Minta Pemkab Purbalingga Alihkan Haknya untuk Keluarga Atun: Rumahnya Lebih Layak Dibedah

Proyek Dikerjakan Mulai Akhir Bulan

Seperti yang telah diberitakan Tribunbanyumas.com,  DPUPR Kota Tegal berencana memulai proyek pekerjaan jalan, trotoar, dan jembatan di Jalan Pancasila Kota Tegal, pada akhir Juli 2020.

Ada tiga pekerjaan yakni perataan jalan, pelebaran trotoar, dan pelebaran jembatan di Jalan Pancasila.

Kepala DPUPR Kota Tegal, Sugiyanto mengatakan, tender pekerjaan Jalan Pancasila, Kota Tegal, sudah teken dengan kontraktor atau pihak ketiga.

Rencananya alat berat dan material mulai datang minggu depan, atau diperkirakan pada 25 Juli 2020.

"Untuk itu kepada masyarakat Kota Tegal, mohon pengertiannya."

"Khususnya pedagang yang berjualan di Jalan Pancasila karena akan terganggu," kata Sugiyanto kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (17/7/2020).

Sugiyanto menjelaskan, sebanyak 50 persen materi pekerjaan untuk meratakan tinggi Jalan Pancasila Kota Tegal.

Sisanya 50 persen untuk pelebaran trotoar.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved