Berita Banjarnegara
Kepergok Asyik Berduaan di Losmen, Bupati Banjarnegara: Dua Oknum ASN Pasti Dikenai Sanksi
Jumat (17/7/2020) siang, seorang wanita berhijab dengan pakaian warna hijau memasuki ruang kantor Satpol PP Kabupaten Banjarnegara.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Banjarnegara kepergok berduaan di sebuah kamar losmen di dalam kota, menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Kabupaten Banjarnegara.
Jumat (17/7/2020) siang, seorang wanita berhijab dengan pakaian warna hijau memasuki ruang kantor Satpol PP Kabupaten Banjarnegara.
Meski pintu kantor ditutup, aktivitas di dalam terlihat jelas dari balik kaca transparan.
• Layanan Kependudukan Makin Cepat dan Akurat di Banjarnegara, Kelurahan Mulai Pakai Aplikasi Sisdes
• Tak Akan Layani Pembeli Tanpa Pakai Masker, Aturan Pedagang Pasar Hewan Purwonegoro Banjarnegara
• Masih Dibangun, Kondisi Terkini Rumah Dua Nenek Penyandang Tuna Netra di Pucungbedug Banjarnegara
• BLT Tahap III Disalurkan Pemkab Banjarnegara, Tiap Keluarga Penerima Manfaat Rp 600 Ribu
Wanita itu tampak duduk berhadapan dengan penyidik Satpol PP yang sedang memeriksanya.
Sayang, tidak ada percakapan yang terdengar dari bilik kaca itu.
Wanita itu tak lain adalah oknum guru ASN yang tertangkap basah bersama seorang lelaki di sebuah kamar losmen dalam kota, Kamis (16/7/2020).
Pria pasangannya juga berstatus ASN yang punya jabatan penting di kantor dinasnya.
Sayang, pejabat Eselon III Pemkab Banjarnegara itu tak terlihat bersama pasangannya saat diperiksa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Esti Widodo mengatakan, pihaknya memang menjadwalkan untuk memeriksa dua oknum ASN bermasalah itu.
"Saat ini sedang kami BAP terhadap mereka," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (17/7/2020).
Pihaknya selanjutnya akan melimpahkan kasus itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk penanganan lebih lanjut.
Tim kode etik selanjutnya akan memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono memastikan akan ada sanksi jika mereka terbukti melakukan pelanggaran.
Terlebih mereka telah diketahui meninggalkan jam kerja dengan berduaan di kamar losmen.