Berita Banjarnegara
Dua Oknum ASN di Banjarnegara Tertangkap Berduaan di Kamar Losmen saat Jam Dinas
Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah losmen di kota Banjarnegara.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah losmen di kota Banjarnegara.
Ironis, keduanya tertangkap basah tengah berduaan di dalam sebuah kamar losmen di seputaran kota, Kamis (16/7/2020).
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, kegiatan penertiban itu berdasarkan laporan dari masyarakat.
Merespon laporan itu, Satpol PP lantas bergerak menuju losmen tempat keduanya berada.
• Hari Ini Pasar Wage Purwokerto Kembali Dibuka Seusai 391 Pedagang Jalani Tes Swab
• Pohon Misterius di Jalan MT Haryono Semarang Tiba-tiba Terbakar, Damkar Tidak Bisa Pastikan Asal Api
• Bawa Senjata Tajam dan Pakai Kaus Gengster, Dua Pemuda di Semarang Digelandang ke Kantor Polisi
• Cara Membersihkan Interior Mobil dengan Body Lotion Agar Kembali Mengkilap
Benar saja, saat dilakukan operasi, keduanya didapati tengah berduaan di dalam kamar yang tertutup.
"Mereka berdua di dalam kamar," katanya.
Entah apa yang mereka lakukan di dalam kamar.
Tetapi keberadaan keduanya di dalam kamar yang tertutup, menurut dia, sudah membuktikan perbuatan mereka tidak etis.
Terlebih keduanya menyandang status ASN yang mestinya menjunjung tinggi norma kesusilaan.
Karenanya Budhi menyayangkan perilaku oknum ASN itu.
Terlebih, keduanya kedapatan berduaan di dalam kamar losmen di tengah jam dinas.
• Penjualan Mobil di Indonesia Terhambat Pandemi, Toyota Avanza Tetap Menjadi Paling Laris
• Dituding Bawaslu Tidak Transparan, KPU Jateng Buka Suara
• Anggota DPRD Jateng Meninggal Karena Covid-19, Hasil Rapid Test Rekan Sekantor Nonreaktif
• Razia Masker Juga Akan Jadi Fokus Polisi Dalam Operasi Patuh 2020
Satpol PP sampai saat ini masih memeriksa keduanya.
Budhi pun menyerahkan penanganan kasus itu kepada pihak yang berwewenang.
Menurut dia, sudah ada prosedur yang mengatur sanksi atas pelanggaran ASN.
"Saya serahkan ke pihak yang berwenang," pungkasnya. (Aqy)