Berita Regional
Sengaja Tabrak Polisi hingga Meninggal di Subang, Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Terancam Hukuman Mati
Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Sengaja Tabrak Polisi hingga Meninggal di Karawang, Tak Terima Ditegur, Kini Terancam Hukuman Mati
Siswanto tiba-tiba diserang ketika dirinya tengah mengendarai sepeda motor di Simpang 4 Desa Tengah.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengemukakan, Siswanto awalnya menyelesaikan permasalahan sesuai LP/24/VI/2020 tanggal 28 Juni 2020.
Masalah itu melibatkan dua orang yakni Syamsul dan Agus.
Syamsul merupakan warga Desa Tengah, Kecamatan Utan yang kemudian menyerang Ipda Siswanto setelah kasusnya diselesaikan oleh sang polisi.
Setelah menyelesaikan kasus tersebut, Ipda Siswanto pulang.
Ia tak menyangka akan diserang di tengah jalan oleh Syamsul.
Artanto mengemukakan, Syamsul menyerang dengan menggunakan senjata tajam.
Saat sang polisi dalam perjalanan pulang, tiba-tiba Syamsul mengayunkan senjatanya ke Ipda Siswanto.
Ketika penyerangan terjadi, Siswanto masih berada di atas sepeda motornya.
"Korban diserang dalam posisi mengendarai sepeda motor."
"Pelaku menggunakan sajam mengenai beberapa bagian di tubuh korban," tutur Artanto, Sabtu (11/7/2020).
Pelaku kabur, polisi meninggal
Orangtua pelaku yang saat peristiwa berada di tempat kejadian, sempat melerai dan mengambil senjata tajam yang dipakai pelaku menganiaya Siswanto.
Setelah itu pelaku melarikan diri dan masih dalam proses pengejaran hingga saat ini.
Sementara Siswanto dilarikan Puskesmas Utan kemudian dirujuk ke RSUD Sumbawa lantaran luka parah.