Berita Banyumas

Pria di Banyumas Kenalan Bilang Anggota Kopassus Berpangkat Mayor, Setelah Menikah Ngaku Tukang Jam

Pria di Banyumas ini Ditangkap polisi karena menipu. saat Kenalan Bilang Anggota Kopassus Berpangkat Mayor, Setelah Menikah Ngaku Tukang Jam

Istimewa
Petugas Satreskrim Polresta Banyumas memeriksa tersangka TNI gadungan, yang mengaku sebagai anggota Angkatan Darat (AD) berpangkat Mayor dan bertugas di Kopassus Grup 3 Cijantung. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seorang pria di Banyumas ditangkap polisi setelah sempat mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat Mayor, yang bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup 3 Cijantung.

Dengan mengaku sebagai anggota Kopassus berpangkat Mayor, pria berinisial AK (31) ini berhasil menikahi seorang gadis cantik berinisial AR (20).

Setelah menikah dan ditangkap polisi, TNI gadungan ini akhirnya mengaku jika ia merupakan pedagang jam di Jakarta.

AK merupakan warga Desa Way Ratu, Lampung Timur, Lampung. Ia ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas pada Minggu (12/7/2020).

11 Nakes dan 2 Anggota Satpol PP Banyumas Positif Covid-19, Ketahuan dari Hasil Tes Swab Massal

Kisah Fitri, Ibu Muda Cantik Juragan Ternak Sapi di Tegal, Blusukan ke Pasar Hewan Dikira SPG Rokok

Budreg Habiskan Rp150 Juta untuk Pasang Togel, Judi Toto Gelap Tak Ada Matinya, Justru Kian Marak

Ganjar Pranowo Tegur Bupati Brebes, Gara-gara Gowes di Tonjong: Saya Lihat Videonya, Itu Bahaya

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry, mengatakan penangkapan bermula dari laporan Aris Setiadi (51), warga Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat.

Peristiwa ini bermula pada pertengahan Mei 2020, di mana saat itu pelapor bersama istri dan kedua anaknya, --satu di antaranuya korban AR (20)-- mendatangi acara buka bersama di rumah kakaknya yang bernama Ansori.

Kegiatan buka bersama itu dilaksanakan di rumah Ansori --yang saat ini menghilang-- di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur.

Dalam kesempatan itu, Ansori mengaku mempunyai anak angkat bernama AK, yang dituturkan sebagai anggota TNI AD berpangkat mayor dan bertugas di satuan elit Kopassus Grup 3 Cijantung.

Ansori pun ingin menjodohkan anak angkatnya itu dengan anak gadis Aris Setiadi (pelapor), yang tak lain juga merupakan keponakan Ansori.

Seminggu kemudian Ansori bersama istrinya dan tersangka AK mendatangi rumah pelapor maksud untuk melamar anak pelapor.

Karena yang datang adalah kakak kandungnya dan hendak menjodohkan dengan anggota TNI sehingga pelapor yakin dan menuruti.

Selang tiga minggu kemudian yaitu 29 Juni 2020 diadakan pernikahan antara AK dan AR di rumah pelapor.

Setelah resmi menikah AK tinggal serumah dengan pelapor.

"Untuk meyakinkankeluarga istrinya, ketika keluar rumah AK selalu menggunakan pakaian dinas TNI lengkap dengan pangkat mayor. Saat keluar itu, tersangka sering memberi alasan sedang dinas pengawalan," ujar Berry kepada TribunBanyumas.com, Senin (13/7/2020).

Ditangkap di sebuah hotel di kawasan Baturraden

Hingga pada Jumat (11/7/2020) sekira pukul 20.00 WIB rumah pelapor didatangi anggota TNI dari Kodim 0701/Banyumas, Koramil setempat dan Denpom, juga anggota polisi dengan maksud menemui AK.

Akan tetapi yang bersangkutan sedang tidak ada di rumah. Kepada keluarga istrinya, AK mengaku sedang menemui tamu di kamar C1 Hotel Moroseneng Baturraden.

Selanjutnya anggota TNI yang dipimpin Pasi Intel Kodim 0701/Banyumas, Letda Triyono, menuju ke lokasi dan mendapati AK sedang berada di Hotel Moroseneng Baturraden dg menggunakan kaus doreng dan celana PDL doreng.

Hingga akhirnya TNI gadungan ini dibawa ke Makodim 0701/Banyumas.

"Dari tersangka kami amankan juga barang bukti kaos warna hijau doreng, kaus warna hijau bertuliskan Kopassus, kaus putih bertuliskan Kopassus, baret warna merah, celana PDL warna hijau doreng, empat lembar kwitansi dan empat lembar nota," ungkap Berry.

Orangtua angkat diduga bersekongkol

Satreskrim Polresta Banyumas masih melakukan pendalaman terhadap kasus TNI gadungan ini.

Berdasarkan keterangan kepada penyidik, tersangka mengaku berprofesi sebagai penjual jam.

"Tersangka mengaku menjadi penjual jam di Jakarta," ungkap Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunbanyumas.com, Senin (13/7/2020).

Pihaknya mengatakan bahwa motivasi pelaku menjadi TNI gadungan lantaran merasa kagum dengan sosok TNI.

Pengakuan tersangka merasa bangga dengan TNI sehingga nekat menjadi tentara gadungan

"Terkait motivasi apakah ingin mengeruk harta korbannya kami masih menyelidiki," tambahnya.

Satreskrim saat ini masih memburu Ansori yang merupakan ayah angkat dari tersangka.

"Memang ada dugaan Ansori bersekongkol dengan tersangka."

"Karena sampai saat ini dia kabur, jadi kami belum bisa meminta keterangan," pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

(Tribunbanyumas/jti)

Terduga Teroris Ditembak Densus 88 di Ngruki Tewas, Polri: Terkait Penyerangan Wakpolres Karangnyar

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Bikin Sendiri Cairan Disinfektan dari Pemutih Pakaian atau Pembersih Lantai. Yuk, Simak Caranya

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved