Berita Banyumas
Polisi Ikut Tangani Kasus Dugaan Pungutan Sekolah di Banyumas
Polresta Banyumas berjanji menyelidiki dugaan pelanggaran dalam polemik pungutan saat proses PPDB tahun ajaran 2020-2021 itu.
Sementara sisanya Rp 1.050.000 harus dilunasi ketika pembagian bahan seragam siswa, Jumat (10/7/2020).
Pujiono berharap ada kebijaksanaan dari pihak sekolah agar dapat menyicil biaya daftar ulang.
Pasalnya, bisnis tas yang digelutinya sejak beberapa tahun terakhir sepi pesanan.
“Sebenarnya kami mau saja membayar karena itu juga untuk anak."
"Tetapi jujur saja karena wabah corona kemarin bisnis saya ikut terimbas jadi nominal sebesar itu bagi kami sangat memberatkan,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Polisi Selidiki Dugaan Pungli Sekolah Saat Proses PPDB di Banyumas"
• Ketahuan Pergi Tak Gunakan Masker, Warga Diwajibkan Ikuti Tes Swab di Banyumas
• Kolam Renang Belum Boleh Dibuka, Dinporabudpar Banyumas Sebut Rentan Penularan Covid-19
• Sekolah Terlanjur Tarik Pungutan, Bupati Banyumas: Harus Dikembalikan ke Orangtua Siswa
• Sekolah Negeri Maupun Swasta Terapkan Pembelajaran Daring, Ini Pertimbangan Bupati Banyumas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pungli-sekolah-kabupaten-banyumas.jpg)